Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tabanan Wanti-wanti Netralitas Perbekel dan ASN di Pilkada 2024

Bali Tribune / SOSIALISASI – Pengawasan dan penandatanganan ikrar netralitas oleh perbekel dan ASN, di wantilan Taman Pujaan Bangsa Margarana, Sabtu (21/9).

balitribune.co.id | TabananMenjelang masa kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan kembali mewanti-wanti soal netralitas perbekel atau kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN).

Penekanan itu ditandai dengan sosialisasi pengawasan dan penandatanganan ikrar netralitas oleh perbekel dan ASN yang berlangsung di wantilan Taman Pujaan Bangsa Margarana, Kecamatan Marga, pada Sabtu (21/9).

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menekankan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas di masa kampanye. Pihaknya akan bertindak tegas bila ada pelanggaran, mengingat pihaknya sudah beberapa kali melakukan pencegahan. “Jangan mempersulit Bawaslu karena kami sudah mengenal baik para Perbekel. Banyak di antara mereka yang pernah menjadi PPK dan PPS, sehingga paham aturan yang berlaku,” ujar Narta.

Ia tidak memungkiri, perbekel memiliki hak pilih dan boleh hadir dalam acara simakrama atau sosialisasi visi misi cabup-cawabup bila merujuk pada Undang-undang Desa. Namun, ia menegaskan bahwa kehadiran perbekel dalam simakrama bersifat pasif dan tidak boleh menunjukkan gesture, yel-yel, atau simbol dukungan terhadap pasangan calon tertentu. “Perbekel hadir sebagai warga yang bertanggung jawab atas wilayahnya. Siapapun pasangan calon yang hadir, perlakuan harus sama,” tegasnya.

Posisi yang sama juga berlaku untuk ASN. Narta menegaskan, sesuai Surat Menpan RB, ASN dilarang terlibat kampanye aktif. ASN hanya boleh hadir dalam acara kampanye di luar jam kerja dan tidak mengenakan atribut apapun, baik ASN atau pasangan calon. "ASN ini pelayan publik. Meski ada kampanye di waktu kerja, mereka tidak boleh hadir. Kalau di luar jam kerja, mereka boleh mendengarkan visi-misi paslon, tapi tanpa atribut ASN atau paslon,” jelas Narta.

Ia juga mengingatkan soal potensi konflik di media sosial. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU terkait pendaftaran akun media sosial para calon dan memantau aktivitas tersebut. Bila ditemukan kampanye hitam atau narasi yang memicu konflik, Bawaslu akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk melakukan takedown. “Kami tidak segan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ditemukan unsur pidana dalam unggahan media sosial yang dapat memicu ketegangan politik,” tegasnya.

Pihaknya juga berharap, admin akun media sosial juga diminta menyaring materi konten yang diunggah untuk menghindari gejolak di masyarakat.

wartawan
JIN
Category

Rayakan 6 Tahun Berkarya, Komunitas Bisnis Katolik Bali Usung Misi Sosial dan Musik Modern

balitribune.co.id | Denpasar — Komunitas Bisnis Katolik Bali (KBKB) merayakan perjalanan enam tahun usianya melalui ajang 6th Anniversary KBKB – Gospel Rave Party yang diselenggarakan pada Sabtu (5/9/2026) di International Conference Center (ICC) Bali. Perayaan ini menjadi momentum bagi KBKB untuk merefleksikan perjalanan komunitas sekaligus menggalang aksi kepedulian sosial bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click

PMI Asal Perancak Meninggal di Guyana, Repatriasi Jenazah Tunggu Penerbangan Langsung

balitribune.co.id I Negara - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana masih terus memantau perkembangan pemulangan jenazah I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Perancak yang menjadi korban kecelakaan maut di Guyana, Amerika Selatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.