Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tabanan Wanti-wanti Netralitas Perbekel dan ASN di Pilkada 2024

Bali Tribune / SOSIALISASI – Pengawasan dan penandatanganan ikrar netralitas oleh perbekel dan ASN, di wantilan Taman Pujaan Bangsa Margarana, Sabtu (21/9).

balitribune.co.id | TabananMenjelang masa kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan kembali mewanti-wanti soal netralitas perbekel atau kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN).

Penekanan itu ditandai dengan sosialisasi pengawasan dan penandatanganan ikrar netralitas oleh perbekel dan ASN yang berlangsung di wantilan Taman Pujaan Bangsa Margarana, Kecamatan Marga, pada Sabtu (21/9).

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menekankan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas di masa kampanye. Pihaknya akan bertindak tegas bila ada pelanggaran, mengingat pihaknya sudah beberapa kali melakukan pencegahan. “Jangan mempersulit Bawaslu karena kami sudah mengenal baik para Perbekel. Banyak di antara mereka yang pernah menjadi PPK dan PPS, sehingga paham aturan yang berlaku,” ujar Narta.

Ia tidak memungkiri, perbekel memiliki hak pilih dan boleh hadir dalam acara simakrama atau sosialisasi visi misi cabup-cawabup bila merujuk pada Undang-undang Desa. Namun, ia menegaskan bahwa kehadiran perbekel dalam simakrama bersifat pasif dan tidak boleh menunjukkan gesture, yel-yel, atau simbol dukungan terhadap pasangan calon tertentu. “Perbekel hadir sebagai warga yang bertanggung jawab atas wilayahnya. Siapapun pasangan calon yang hadir, perlakuan harus sama,” tegasnya.

Posisi yang sama juga berlaku untuk ASN. Narta menegaskan, sesuai Surat Menpan RB, ASN dilarang terlibat kampanye aktif. ASN hanya boleh hadir dalam acara kampanye di luar jam kerja dan tidak mengenakan atribut apapun, baik ASN atau pasangan calon. "ASN ini pelayan publik. Meski ada kampanye di waktu kerja, mereka tidak boleh hadir. Kalau di luar jam kerja, mereka boleh mendengarkan visi-misi paslon, tapi tanpa atribut ASN atau paslon,” jelas Narta.

Ia juga mengingatkan soal potensi konflik di media sosial. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU terkait pendaftaran akun media sosial para calon dan memantau aktivitas tersebut. Bila ditemukan kampanye hitam atau narasi yang memicu konflik, Bawaslu akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk melakukan takedown. “Kami tidak segan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ditemukan unsur pidana dalam unggahan media sosial yang dapat memicu ketegangan politik,” tegasnya.

Pihaknya juga berharap, admin akun media sosial juga diminta menyaring materi konten yang diunggah untuk menghindari gejolak di masyarakat.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.