Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tabanan Wanti-wanti Netralitas Perbekel dan ASN di Pilkada 2024

Bali Tribune / SOSIALISASI – Pengawasan dan penandatanganan ikrar netralitas oleh perbekel dan ASN, di wantilan Taman Pujaan Bangsa Margarana, Sabtu (21/9).

balitribune.co.id | TabananMenjelang masa kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan kembali mewanti-wanti soal netralitas perbekel atau kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN).

Penekanan itu ditandai dengan sosialisasi pengawasan dan penandatanganan ikrar netralitas oleh perbekel dan ASN yang berlangsung di wantilan Taman Pujaan Bangsa Margarana, Kecamatan Marga, pada Sabtu (21/9).

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menekankan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas di masa kampanye. Pihaknya akan bertindak tegas bila ada pelanggaran, mengingat pihaknya sudah beberapa kali melakukan pencegahan. “Jangan mempersulit Bawaslu karena kami sudah mengenal baik para Perbekel. Banyak di antara mereka yang pernah menjadi PPK dan PPS, sehingga paham aturan yang berlaku,” ujar Narta.

Ia tidak memungkiri, perbekel memiliki hak pilih dan boleh hadir dalam acara simakrama atau sosialisasi visi misi cabup-cawabup bila merujuk pada Undang-undang Desa. Namun, ia menegaskan bahwa kehadiran perbekel dalam simakrama bersifat pasif dan tidak boleh menunjukkan gesture, yel-yel, atau simbol dukungan terhadap pasangan calon tertentu. “Perbekel hadir sebagai warga yang bertanggung jawab atas wilayahnya. Siapapun pasangan calon yang hadir, perlakuan harus sama,” tegasnya.

Posisi yang sama juga berlaku untuk ASN. Narta menegaskan, sesuai Surat Menpan RB, ASN dilarang terlibat kampanye aktif. ASN hanya boleh hadir dalam acara kampanye di luar jam kerja dan tidak mengenakan atribut apapun, baik ASN atau pasangan calon. "ASN ini pelayan publik. Meski ada kampanye di waktu kerja, mereka tidak boleh hadir. Kalau di luar jam kerja, mereka boleh mendengarkan visi-misi paslon, tapi tanpa atribut ASN atau paslon,” jelas Narta.

Ia juga mengingatkan soal potensi konflik di media sosial. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU terkait pendaftaran akun media sosial para calon dan memantau aktivitas tersebut. Bila ditemukan kampanye hitam atau narasi yang memicu konflik, Bawaslu akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk melakukan takedown. “Kami tidak segan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ditemukan unsur pidana dalam unggahan media sosial yang dapat memicu ketegangan politik,” tegasnya.

Pihaknya juga berharap, admin akun media sosial juga diminta menyaring materi konten yang diunggah untuk menghindari gejolak di masyarakat.

wartawan
JIN
Category

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.