Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tak Berhak Larang Pencairan Hibah dan Bansos

DPRD
RAKER - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Bali, saat memimpin rapat kerja dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

BALI TRIBUNE - DPRD Bali menggelar rapat kerja dengan Gubernur Made Mangku Pastika, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (20/3). Rapat tersebut terkait finalisasi pembahasan dua buah Ranperda. 

Menariknya, dalam rapat tersebut dewan secara khusus menyodok surat yang dilayangkan Bawaslu Bali, di antaranya ditujukan kepada gubernur Bali. Surat tersebut intinya melarang pencairan dana hibah dan bansos, baik yang difasilitasi eksekutif maupun legislatif.

"Kami mohon konfirmasi dari Bapak Gubernur, terkait larangan ini dari Bawaslu. Karena menurut kami, kewenangan mencairkan hibah dan bansos itu ada di tangan eksekutif," kata anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, Made Budastra. 

"Jika memang ini dikaitkan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2018, maka tentu Bawaslu memiliki kewenangan sebagaimana surat yang dilayangkan Bawaslu. Mohon ini dijelaskan Bapak Gubernur," imbuh Budastra, yang juga anggota Komisi II DPRD Bali. 

Sementara anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, mempertanyakan sikap Bawaslu yang 'lancang' melampaui kewenangannya dengan melarang pencairan dana hibah dan bansos. Soal hibah dan bansos, menurut dia, bukanlah ranah Bawaslu.

"Kita patut mempertanyakan hal ini. Bagaimana misalnya hibah untuk upacara adat atau upacara keagamaan? Memangnya bisa ditunda pelaksanaannya?" sodok Adhi Ardhana, yang juga anggota Komisi II DPRD Bali. 

Hal senada dipertegas Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Menurut dia, tindakan Bawaslu Bali melarang pencairan dana hibah dan bansos sulit diterima. Pasalnya, hibah merupakan kebutuhan masyarakat. 

Di sisi lain, demikian Adi Wiryatama, demokrasi juga adalah milik masyarakat. Namun mencampuradukkan antara pencairan hibah dengan pesta demokrasi Pilkada serentak 2018, adalah sebuah kesalahan. 

"Ada atau tidak ada Pilkada, hibah dan bansos itu tetap ada dan itu menjadi hak masyarakat untuk mendapatkannya. Kalau itu dikait-kaitkan dengan Pilkada, tentu sulit. Ini dua hal yang berbeda," tandas politikus senior PDIP asal Tabanan ini. 

Yang justru paling penting, lanjutnya, hibah dan bansos itu tepat sasaran dan tepat administrasi. "Percuma juga kalau dicairkan ternyata ada masalah dalam hal administrasi, juga salah sasaran. Itu akan jadi temuan akhirnya," ucapnya. 

Karena itu, ia meminta agar Bawaslu tidak terlalu jauh masuk ke ranah yang bukan menjadi kewenangannya. Bawaslu dan KPU Bali sendiri misalnya, demikian Adi Wiryatama, justru mendapatkan hibah. 

"Kalau untuk KPU dan Bawaslu saja hibah boleh cair, lalu kenapa untuk masyarakat dilarang? Hibah atau bansos itu kan kebutuhan masyarakat, hak masyarakat, jadi tidak boleh dilarang pencairannya," pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.