Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tak Berhak Larang Pencairan Hibah dan Bansos

DPRD
RAKER - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Bali, saat memimpin rapat kerja dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

BALI TRIBUNE - DPRD Bali menggelar rapat kerja dengan Gubernur Made Mangku Pastika, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (20/3). Rapat tersebut terkait finalisasi pembahasan dua buah Ranperda. 

Menariknya, dalam rapat tersebut dewan secara khusus menyodok surat yang dilayangkan Bawaslu Bali, di antaranya ditujukan kepada gubernur Bali. Surat tersebut intinya melarang pencairan dana hibah dan bansos, baik yang difasilitasi eksekutif maupun legislatif.

"Kami mohon konfirmasi dari Bapak Gubernur, terkait larangan ini dari Bawaslu. Karena menurut kami, kewenangan mencairkan hibah dan bansos itu ada di tangan eksekutif," kata anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, Made Budastra. 

"Jika memang ini dikaitkan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2018, maka tentu Bawaslu memiliki kewenangan sebagaimana surat yang dilayangkan Bawaslu. Mohon ini dijelaskan Bapak Gubernur," imbuh Budastra, yang juga anggota Komisi II DPRD Bali. 

Sementara anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, mempertanyakan sikap Bawaslu yang 'lancang' melampaui kewenangannya dengan melarang pencairan dana hibah dan bansos. Soal hibah dan bansos, menurut dia, bukanlah ranah Bawaslu.

"Kita patut mempertanyakan hal ini. Bagaimana misalnya hibah untuk upacara adat atau upacara keagamaan? Memangnya bisa ditunda pelaksanaannya?" sodok Adhi Ardhana, yang juga anggota Komisi II DPRD Bali. 

Hal senada dipertegas Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Menurut dia, tindakan Bawaslu Bali melarang pencairan dana hibah dan bansos sulit diterima. Pasalnya, hibah merupakan kebutuhan masyarakat. 

Di sisi lain, demikian Adi Wiryatama, demokrasi juga adalah milik masyarakat. Namun mencampuradukkan antara pencairan hibah dengan pesta demokrasi Pilkada serentak 2018, adalah sebuah kesalahan. 

"Ada atau tidak ada Pilkada, hibah dan bansos itu tetap ada dan itu menjadi hak masyarakat untuk mendapatkannya. Kalau itu dikait-kaitkan dengan Pilkada, tentu sulit. Ini dua hal yang berbeda," tandas politikus senior PDIP asal Tabanan ini. 

Yang justru paling penting, lanjutnya, hibah dan bansos itu tepat sasaran dan tepat administrasi. "Percuma juga kalau dicairkan ternyata ada masalah dalam hal administrasi, juga salah sasaran. Itu akan jadi temuan akhirnya," ucapnya. 

Karena itu, ia meminta agar Bawaslu tidak terlalu jauh masuk ke ranah yang bukan menjadi kewenangannya. Bawaslu dan KPU Bali sendiri misalnya, demikian Adi Wiryatama, justru mendapatkan hibah. 

"Kalau untuk KPU dan Bawaslu saja hibah boleh cair, lalu kenapa untuk masyarakat dilarang? Hibah atau bansos itu kan kebutuhan masyarakat, hak masyarakat, jadi tidak boleh dilarang pencairannya," pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.