
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menghentikan aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Dawan. Hal ini disampaikan Bupati Satria saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Senin (30/6).
Penghentian pengerukan bukit sebut bupati, karena aktivitas tersebut dikeluhkan sejumlah warga setempat. Warga khawatir dampak pengerukan berpotensi terjadi longsor. Warga juga mengeluh lalu lalang truk pengangkut material merusak jalanan yang sudah diperbaiki tahun lalu.
Bupati Satria secara tegas menutup dan memberhentikan aktivitas pengerukan yang kembali terjadi. “Saya minta tim ini agar lebih gencar mengecek di semua aktivitas pengerukan, dan saya tegaskan aktivitas pengerukan ini dihentikan sementara,” tegas Bupati Satria didampingi Wakil Bupati, Tjok Surya.
Terkait penegasan Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya ini, dikonfirmasi terpisah Selasa (1/7), Kasatpol PP Kabupaten Klungkung Dewa Putu Suwarbawa mengatakan, dari hasil pantauan di lapanagan ada sebanyak 9 titik aktivitas pengerukan di Kecamatan Dawan. Empat lokasi pengerukan ada di Dusun Buayang, Desa Gunaksa dan lima lagi di Desa Pesinggahan.
"Seluruh kegiatan pengerukan ini belum memiliki izin. Mereka awalnya berdalih untuk penataan lahan, namun setelah dicek ke lapangan, materialnya ternyata dijual ke luar Kabupaten Klungkung,” ujar Dewa Suwarbawa.
Menurut Dewa Putu Suwarbawa, pihaknya segara memanggil pemilik lahan yang melakukan aktivitas pengerukan. Ia menambahkan, jika pengerukan dilakukan untuk penataan, maka material seharusnya digunakan di lokasi tersebut, bukan dikomersialkan. Oleh karena itu, kegiatan tersebut dinilai melanggar ketentuan dan sudah tidak bisa ditoleransi.
Untuk lima lokasi di Desa Pesinggahan, Satpol PP Provinsi Bali juga telah memberikan surat peringatan dan meminta agar kegiatan dihentikan. Sementara untuk pengerukan di Desa Gunaksa, tindakan penghentian sementara telah dilakukan, dan pihak terkait akan segera dipanggil.
“Kalau masih membandel, kami akan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk mengambil langkah tegas penegakan hukum,” katanya.
Ketika ditanya apakah benar ada dugaan oknum ikut bekingi kegiatan pengerukan itu di Dawan? Kasatpol PP Dewa Putu Suwarbawa menyatakan kalau dugaan itu belum dia ketahui. Namun secara tersirat ia memastikan untuk penegakan perda untuk tim gabungan belum diturunkan.
"Secara formal, sidak belum (dilakukan), hanya baru deteksi dini yang turun, tanpa uniform satpol PP," pungkasnya.
Hadir langsung dalam rakor, Forkompinda Klungkung, Kasat Pol PP Provinsi Bali, Camat Dawan, Perbekel Desa Gunaksa, I Wayan Sadiarna, Bendesa Adat Gunaksa, I Nengah Arianta, Perbekel Desa Gunaksa.