Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Temukan Anggota KPPS Sebarkan C6 Berisi Kartu Caleg

Bali Tribune/Rapat koordinasi pengamanan pemilu serentak di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (15/4) kemarin.

balitribune.co.id | Denpasar  - Proses demokrasi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 di Denpasar ternoda. Ternodanya Pesta demokrasi di ibukota Provinsi Bali ini akibat adanya tindakan oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Banjar Robokan, Padangsambian Kaja yang kedapatan menyebarkan form C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara kepadapemilih) yang disertai dengan penyebaran kartu nama salah seorang calon legislatif oleh Bawaslu Kota Denpasar.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Arnata mengungkapkan menjelang hari pemungutan suara berlangsung, pihaknya mendapat laporan adanya petugas KPPS yang menyebarkan form C6 yang disertai dengan kartu nama caleg. Dikatakan, tindakan tersebut terjadi  di Br.Robokan, Padangsambian Kaja. Karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran, Bawaslu Denpasar pun merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pergantian petugas tersebut. “Karena ini pelanggaran, kami sudah proses yang bersangkutan. Kami minta KPU segera mengganti petugas ini,” ujar Arnata saat rapat koordinasi pengamanan pemilu serentak di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (15/4) kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Denpasar I Made Windia mengakui kejadian tersebut. Bahkan, pihaknya sudah melakukan penggantian petugas bersangkutan. “Kita sudah ganti yang bersangkutan. Mereka tidak boleh lagi ikut terlibat dalam KPPS,” ujar Windia.

Sementara terkait dengan pengiriman logistik pemilu, dipastikan kemarin rampung. Karena prosesnya sudah dilakukan sejak  Sabtu (13/4) yang diawali di Denut yang menyasar 11 desa. Kemudian pada Minggu (14/4)  melakukan pengiriman di seluruh desa yang ada di Denpasar Timur. “Hari ini kita kirim di dua kecamatan, yakni Denbar dan Densel. Diprediksi pengiriman logistik ini akan selesai hari ini (kemarin,red),” ujar Windia. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.