Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Mobil Gunakan Dolar Palsu, Sang Nyoman Trimayasa Diciduk Polisi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku pengedar uang dolar palsu Sang Nyoman Trimayasa saat diamankan di Polsek Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran sat Reskrim Polsek KIntamani berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam bentuk  uang kertas  pecahan 100 dolar. Pelakunya Sang Nyoman Trimayasa (34) asal Banjar Kayukapas, Desa Kintamani, Bangli.

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto mengungkapkan, kasus ini berawal korban I Wayan Witarsana pada tahun 2022 menjual mobilnya berupa Honda Civic Ferio keluaran 1996 dengan harga Rp40 juta. Mobil tersebut dibeli oleh Sang Nyoman Trimayasa. "Pada saat itu, korban diberi uang muka sebesar Rp7 juta," kata Kompol Ruli, Senin (17/7).

Selanjutnya pada tanggal 1 juni 2023,  Sang Nyoman Trimayasa mendatangi kediaman Wayan Witarsana di Banjar/Desa Katung, Kintamani. Ia melakukan pelunasan pembelian mobil dengan menggunakan mata uang dolar Amerika sebanyak 58 lembar pecahan 100 dolar.

Setelah itu korban Wayan Witarsana  mendatangi  salah satu money changer di Ubud, Gianyar untuk menukar uang kertas dolar Amerika yang diterimanya. Oleh petugas money changer uang dolar dinyatakan palsu. Merasa ditipu, Wayan Witarsana kemudian melaporkan Sang Nyoman Trimayasa ke Polsek Kintamani. "Atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp33 juta," tegas Kompol Ruli.

Mendapat laporan kejadian tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama akhirnya tim berhasil  menciduk pelaku di kediamannya, di Banjar Kayukapas, Desa/Kecamatan Kintamani.

Dari hasil interogasi, Sang Nyoman Trimayasa mengakui telah melakukan pembayaran sisa pembelian mobil kepada Wayan Witarsana menggunakan uang kertas pecahan 100 dolar Amerika palsu sebanyak 58 lembar.

"Pelaku berikut  barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Kintamani Pelaku dijerat  pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara," kata Kompol Ruli.

wartawan
SAM
Category

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.