Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Tilang Ops zebra Agung 2018

BAYAR - Warga ke Kejari Klungkung untuk bayar tilang.



BALI TRIBUNE - Warga yang terkena tilang saat digelarnya Operasi Zebra Agung datang Kantor Kejari Klungkung, Kamis (15/11), untuk menepati pemanggilan sesuai surat tilang yang mereka terima saat digelarnya Operasi Zebra Agung 2018 oleh Polres Klungkung. 

 

Terkait banyaknya pelanggaran selama Operasi Zebra Agung 2018, total jumlah pelanggaran yang terjaring mencapai jumlah sekitar 1.314 pelanggaran tilang.  Hal itu ditegaskan Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldi ,SH. Menurutnya, dari jumlah pelanggaran Tilang itu  untuk tahun  2017 ada sekitar  974 pelanggaran sementara tahun 2018 ini menjadi 1230 orang naik sekitar 26%, jumlah teguran langsung untuk tahun 2017 ada 92 teguran ,sementara untuk tahgun 2018 ini ada 64 teguran ini turun drastis menjadi 30 %.

 

Menurutnya, pelanggaran terbanyak yang dijaring kebanyakan anak dari di bawah umur  untuk tahun 2017 ada 116 orang nampak turun drastis. Sementara untuk pengguna Helm untuk tahun 2017 ada sebanyak 138 orang namun tahun 2018 malah naik menjadi  190 naik sekitar 38 persen. “Dari jumlah tersebut jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran seperti sepeda motor untuk tahun 2017 ada sebanyak 638 pelanggaran,sementara untuk tahun 2018 ada 831 orang ternyata naik sekitar naik 30%.Sedangkan untuk mobil barang pelanggaran tahun 2017 ada sebanyak 186 sementara untuk tahun 2018 ada sekitar 267 pelanggaran naik sekitar 44 %. Yang patal adalah pelanggaran tilang oleh pelajar naik hampir 83 % dimana tahun 2017 ada 223 sementara ditahun 2018 ada sebanyak 408 pelanggaran,” beber Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldi.

 

Dari data yang disampaikannya pelanggaran oleh anak dibawah  usia 15 tahun tergolong sangat tinggi hampir mencapai 123 % dari total pelanggar tahun 2017 116 orang menjadi tahun 2018 sekitar 259 orang. Sementara pelanggar tidak melengkapi dirinya dengan SIM saat membawa kendaraannya tahun 2018 ada sekitar  529 pelanggar naik sekitar 31 % dimana tahun 2017 hanya ada 405 pelanggar. “Dari jumlah lakalantas selama Operasi  Zebra Agung 2018 ini hanya ada satu kejadian laka namun korbannya sampai meninggal dunia ataupun luka berat sama sekali nihil,” ujar AKP Taufan Rizaldi. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.