Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Tilang Ops zebra Agung 2018

BAYAR - Warga ke Kejari Klungkung untuk bayar tilang.



BALI TRIBUNE - Warga yang terkena tilang saat digelarnya Operasi Zebra Agung datang Kantor Kejari Klungkung, Kamis (15/11), untuk menepati pemanggilan sesuai surat tilang yang mereka terima saat digelarnya Operasi Zebra Agung 2018 oleh Polres Klungkung. 

 

Terkait banyaknya pelanggaran selama Operasi Zebra Agung 2018, total jumlah pelanggaran yang terjaring mencapai jumlah sekitar 1.314 pelanggaran tilang.  Hal itu ditegaskan Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldi ,SH. Menurutnya, dari jumlah pelanggaran Tilang itu  untuk tahun  2017 ada sekitar  974 pelanggaran sementara tahun 2018 ini menjadi 1230 orang naik sekitar 26%, jumlah teguran langsung untuk tahun 2017 ada 92 teguran ,sementara untuk tahgun 2018 ini ada 64 teguran ini turun drastis menjadi 30 %.

 

Menurutnya, pelanggaran terbanyak yang dijaring kebanyakan anak dari di bawah umur  untuk tahun 2017 ada 116 orang nampak turun drastis. Sementara untuk pengguna Helm untuk tahun 2017 ada sebanyak 138 orang namun tahun 2018 malah naik menjadi  190 naik sekitar 38 persen. “Dari jumlah tersebut jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran seperti sepeda motor untuk tahun 2017 ada sebanyak 638 pelanggaran,sementara untuk tahun 2018 ada 831 orang ternyata naik sekitar naik 30%.Sedangkan untuk mobil barang pelanggaran tahun 2017 ada sebanyak 186 sementara untuk tahun 2018 ada sekitar 267 pelanggaran naik sekitar 44 %. Yang patal adalah pelanggaran tilang oleh pelajar naik hampir 83 % dimana tahun 2017 ada 223 sementara ditahun 2018 ada sebanyak 408 pelanggaran,” beber Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldi.

 

Dari data yang disampaikannya pelanggaran oleh anak dibawah  usia 15 tahun tergolong sangat tinggi hampir mencapai 123 % dari total pelanggar tahun 2017 116 orang menjadi tahun 2018 sekitar 259 orang. Sementara pelanggar tidak melengkapi dirinya dengan SIM saat membawa kendaraannya tahun 2018 ada sekitar  529 pelanggar naik sekitar 31 % dimana tahun 2017 hanya ada 405 pelanggar. “Dari jumlah lakalantas selama Operasi  Zebra Agung 2018 ini hanya ada satu kejadian laka namun korbannya sampai meninggal dunia ataupun luka berat sama sekali nihil,” ujar AKP Taufan Rizaldi. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.