Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi 1 Hari Meninggal Akibat Covid-19

Bali Tribune./ SEMBUH - Selain kesembuhan pasien terkonfirmasi covid-19, RSU Negara juga menyatakan seorang bayi berusia satu hari dengan status probable meninggal dunia.
Balitribune.co.id | Negara - Sejumlah pasien kasus Covid-19 di Jembrana dinyatakan sembuh, Kamis (1/10/2020). Seluruh pasien terkonfirmsi Covid-19 ini dipulangkan setelah menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara maupun isolasi mandiri. Sedangkan seorang bayi berusia 1 hari yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara meninggal dunia.
 
Berdasarkan data yang diperoleh di RSU Negara, sebanyak 11 pasien kasus Covid-19 telah dipulangkan Kamis kemarin. Kesebelas pasien tersebut sebelumnya telah menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara selama 10 hari. Pasien yang sembuh tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Jembrana. Sehingga saat ini di ruang isolasi RSU Negara masih dirawat sebanyak 23 pasien terdiri 21 terkonfirmasi Covid-19, seorang pasien suspect dan seorang pasien probable. 
 
Selain kabar kesembuhan pasien kasus Covid-19, Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha juga mengakui adanya seorang pasien probable Covid-19 yang meninggal dunia. 
 
"Pasien tersebut merupakan bayi jenis kelamin perempuan baru berumur 1 hari. Dilahirkan secara operasi caesar dari ibu asal Desa Pergung Kecamatan Mendoyo, sebelumnya terkonfimasi Covid-19. Sang ibu saat ini masih menjalani perawatan di ruang  isolasi  RSU Negara,” ungkapnya.
 
Bayi tersebut meninggal Rabu (30/9) pukul 12.30 Wita di RSU Negara dengan status probable Covid-19. “Ada pemburukan kondisi hingga dinyatakan meninggal dunia. Pasien tersebut telah dimakamkan dengan menerapkan protokol pemakaman jenazah Covid-19 di setra Desa Pergung," ungkapnya. 
 
Sedangkan tiga warga yang terkonfirmasi Covid-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri. Secara keseluruhan, total pasien Covid-19 sembuh sebanyak 246 orang.
 
Sementara berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, kasus terkonfirmasi Covid-19 Kamis (1/10/2020) kembali bertambah 11 orang. Sehingga secara  kumulatif  kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jembrana sudah sebanyak 313, dengan 278 diantaranya tercacat merupakan kasus dengan penularan melalui transmisi lokal. Sedangkan pasien meninggal dunia dengan status terkonfirmasi covid-19 sudah sebanyak enam orang. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.