Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi Hedrosefalus Perlu Doa Untuk Kesembuhan

Arif Muji didampingi kerabatnya.

Denpasar, Bali Tribune

Berbagai cara telah dilakukan seorang ayah saat mengalami musibah, seperti apa yang dilakukan oleh Abdul Muis (33). Pria asal Sumbawa NTB ini rela mencari pengobatan yang terbaik demi kesembuhan putra kesayangannya, Arif Muji yang menderita hidrosefalus.

Muis yang merupakan seorang petani sempat terkejut mengetahui anaknya yang baru lahir sudah memiliki kepala yang berukuran tidak normal. “Saya sempat kaget saat mengetahui anak kedua saya lahir dengan kepala yang besar,” keluhnya di IGD RSUP Sanglah, Denpasar, Selasa (29/3).

Meskipun kaget, dia pun berusaha tetap tabah akan kondisi anaknya dan beranggapan bahwa hal tersebut merupakan cobaan dan harus dijalaninya. Muis pun bertekad anaknya harus bisa sembuh dari penyakit yang diderita sejak lahir.

“Saya berharap agar anak saya bisa sembuh dan bisa bermain seperti anak seusianya,” ujar bapak dua orang anak ini. Lalu, dia pun bercerita bahwa diameter kepala anaknya sejak lahir hingga berusia 6 bulan berkembang dari 38 cm hingga mencapai 51 cm.

Istrinya, Wahyuni (32) tidak merasakan gejala yang aneh saat mengandung anaknya. Namun pada usia kandungan 8 bulan, dokter sempat mengatakan bahwa terdapat benjolan kecil pada kepalanya.

“Saat di USG sempat diketahui putra saya itu memiliki benjolan pada kepalanya, lalu saat lahir kepalanya membesar hingga mencapai 38 cm,” jelasnya. Istrinya pun syok melihat anaknya yang lahir dengan kondisi kepala yang membesar.

Wahyuni juga sempat menangis pilu melihat kondisi anaknya. “Istri saya menangis terus setiap melihat Mujib,” ujar Muis. Bukan hanya saat pertama kali saja menangis namun hampir setiap hari istrinya menangisi putranya.

“Tapi saya tetap menguatkan istri saya bahwa semua cobaan ini pasti ada jalannya, dan sekarang kami sedang berusaha menyembuhkan penyakitnya dengan dibawa ke RSUP Sanglah,” terangnya.

Kini yang diharapkan olehnya ialah doa untuk kesembuhan anaknya. Arif Muji yang berusia 6 bulan masih menunggu jadwal operasi meningokel oleh tim bedah RSUP Sanglah dan kini masih dalam masa observasi di ruang IGD.

wartawan
Valdi S Ginta

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.