Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi Satu Tahun Terpapar Corona

Bali Tribune/ DIJEMPUT - Suasana penjemputan warga yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Balitribune.co.id | Bangli - Balita berusia 1 tahun asal Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan terkonfirmasi Covid-19. Kini balita berjenis kelamin perempuan tersebut dirawat di hotel ditemani sang ibu. Di sisi lain, sebanyak 14 orang dinyatakan sembuh dari virus corona.
  
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, 14 orang yang dinyatakan sembuh berasal dari beberapa banjar. Untuk  Kelurahan Kawan sebanyak 4 orang, Kelurahan Cempaga 1 orang, Kelurahan Kubu 2 orang, Kelurahan Bebalang 3 orang, Desa Songan 1 orang, Desa Apuan 2 orang, dan Desa Bunutin Bangli sebanyak 1 orang.
 
"Warga yang dinyatakan telah sembuh langsung dijemput oleh tim. Kemudian sampai di Bangli langsung dijemput masing-masing Satgas Desa," ujaranya, Kamis (16/7).
 
Sedangkan penambahan kasus terkonfirmasi positif di Bangli, kata Wayan Dirgayusa, ada 7 kasus tersebar di beberapa lokasi. Tambahan kasus di Puri Dencarik, Kelurahan Kawan Bangli sebanyak 5 kasus meliputi 3 pria berusia 58 tahun, 53 tahun dan 31 tahun serta wanita berusia 30 tahun dan 53 tahun. Kasus ini merupakan pengembangan sebelumnya di Puri Dencarik. “Untuk  warga Puri Dencarik ini dikarantina di Bapelkes,” imbuh dia.
 
Kemudian kasus  di Banjar Yeh Panes, Desa Batur Selatan, seorang kakek berusia 70 tahun terkonfirmasi positif. "Yang bersangkutan dirawat di RSU Bangli,” sebut mantan Camat Kintamani ini.
 
Selain itu, ada tambahan kasus di Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan, Kecamatan Susut. Seorang balita perempuan berusia 1 tahun terpapar virus corona. Balita tersebut kini dikarantina di hotel. "Karena masih balita, jadi selama karantina tetap ditemani sang ibu," jelasnya.
 
Disinggung soal pelaksanaan tracking, kata Wayan Dirgayusa kini ada perubahan SOP. Dimana tracking dilakukan terhadap kasus kontak eratnya, tidak dilakukan rapid test lagi.
 
Kontak erat kasus akan langsung dilaksanakan swab apabila selama 14 hari ada gejala yang mengarah terjadinya gejala Covid-19. "Mulai tanggal 13 Juli dirubah dengan demikian semua kontak erat kasus yang terjadi tanggal 13 tidak lagi dirapid test," tambahnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.