Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi Satu Tahun Terpapar Corona

Bali Tribune/ DIJEMPUT - Suasana penjemputan warga yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Balitribune.co.id | Bangli - Balita berusia 1 tahun asal Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan terkonfirmasi Covid-19. Kini balita berjenis kelamin perempuan tersebut dirawat di hotel ditemani sang ibu. Di sisi lain, sebanyak 14 orang dinyatakan sembuh dari virus corona.
  
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, 14 orang yang dinyatakan sembuh berasal dari beberapa banjar. Untuk  Kelurahan Kawan sebanyak 4 orang, Kelurahan Cempaga 1 orang, Kelurahan Kubu 2 orang, Kelurahan Bebalang 3 orang, Desa Songan 1 orang, Desa Apuan 2 orang, dan Desa Bunutin Bangli sebanyak 1 orang.
 
"Warga yang dinyatakan telah sembuh langsung dijemput oleh tim. Kemudian sampai di Bangli langsung dijemput masing-masing Satgas Desa," ujaranya, Kamis (16/7).
 
Sedangkan penambahan kasus terkonfirmasi positif di Bangli, kata Wayan Dirgayusa, ada 7 kasus tersebar di beberapa lokasi. Tambahan kasus di Puri Dencarik, Kelurahan Kawan Bangli sebanyak 5 kasus meliputi 3 pria berusia 58 tahun, 53 tahun dan 31 tahun serta wanita berusia 30 tahun dan 53 tahun. Kasus ini merupakan pengembangan sebelumnya di Puri Dencarik. “Untuk  warga Puri Dencarik ini dikarantina di Bapelkes,” imbuh dia.
 
Kemudian kasus  di Banjar Yeh Panes, Desa Batur Selatan, seorang kakek berusia 70 tahun terkonfirmasi positif. "Yang bersangkutan dirawat di RSU Bangli,” sebut mantan Camat Kintamani ini.
 
Selain itu, ada tambahan kasus di Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan, Kecamatan Susut. Seorang balita perempuan berusia 1 tahun terpapar virus corona. Balita tersebut kini dikarantina di hotel. "Karena masih balita, jadi selama karantina tetap ditemani sang ibu," jelasnya.
 
Disinggung soal pelaksanaan tracking, kata Wayan Dirgayusa kini ada perubahan SOP. Dimana tracking dilakukan terhadap kasus kontak eratnya, tidak dilakukan rapid test lagi.
 
Kontak erat kasus akan langsung dilaksanakan swab apabila selama 14 hari ada gejala yang mengarah terjadinya gejala Covid-19. "Mulai tanggal 13 Juli dirubah dengan demikian semua kontak erat kasus yang terjadi tanggal 13 tidak lagi dirapid test," tambahnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.