Bayi Satu Tahun Terpapar Corona | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 16 July 2020 23:12
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIJEMPUT - Suasana penjemputan warga yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Balitribune.co.id | Bangli - Balita berusia 1 tahun asal Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan terkonfirmasi Covid-19. Kini balita berjenis kelamin perempuan tersebut dirawat di hotel ditemani sang ibu. Di sisi lain, sebanyak 14 orang dinyatakan sembuh dari virus corona.
  
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, 14 orang yang dinyatakan sembuh berasal dari beberapa banjar. Untuk  Kelurahan Kawan sebanyak 4 orang, Kelurahan Cempaga 1 orang, Kelurahan Kubu 2 orang, Kelurahan Bebalang 3 orang, Desa Songan 1 orang, Desa Apuan 2 orang, dan Desa Bunutin Bangli sebanyak 1 orang.
 
"Warga yang dinyatakan telah sembuh langsung dijemput oleh tim. Kemudian sampai di Bangli langsung dijemput masing-masing Satgas Desa," ujaranya, Kamis (16/7).
 
Sedangkan penambahan kasus terkonfirmasi positif di Bangli, kata Wayan Dirgayusa, ada 7 kasus tersebar di beberapa lokasi. Tambahan kasus di Puri Dencarik, Kelurahan Kawan Bangli sebanyak 5 kasus meliputi 3 pria berusia 58 tahun, 53 tahun dan 31 tahun serta wanita berusia 30 tahun dan 53 tahun. Kasus ini merupakan pengembangan sebelumnya di Puri Dencarik. “Untuk  warga Puri Dencarik ini dikarantina di Bapelkes,” imbuh dia.
 
Kemudian kasus  di Banjar Yeh Panes, Desa Batur Selatan, seorang kakek berusia 70 tahun terkonfirmasi positif. "Yang bersangkutan dirawat di RSU Bangli,” sebut mantan Camat Kintamani ini.
 
Selain itu, ada tambahan kasus di Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan, Kecamatan Susut. Seorang balita perempuan berusia 1 tahun terpapar virus corona. Balita tersebut kini dikarantina di hotel. "Karena masih balita, jadi selama karantina tetap ditemani sang ibu," jelasnya.
 
Disinggung soal pelaksanaan tracking, kata Wayan Dirgayusa kini ada perubahan SOP. Dimana tracking dilakukan terhadap kasus kontak eratnya, tidak dilakukan rapid test lagi.
 
Kontak erat kasus akan langsung dilaksanakan swab apabila selama 14 hari ada gejala yang mengarah terjadinya gejala Covid-19. "Mulai tanggal 13 Juli dirubah dengan demikian semua kontak erat kasus yang terjadi tanggal 13 tidak lagi dirapid test," tambahnya.