Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi yang Dibuang Dekat Kuburan Banjar Seribatu Kini Dirawat Yayasan Metta Mama Magha

penyerahan bayi
Bali Tribune / BAYI – Pelaksanaan penyerahan bayi di Dinsos Provinsi Bali

balitribune.co.id | Bangli - Kasus penemuan bayi laki-laki di Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, memasuki babak baru. Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli dan sempat dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar, kini kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut membaik. 

Setelah dipulangkan dari RSUP Prof Ngoerah pada Selasa (26/5/2025), kini bayi yang diberi nama Bagus langsung diserahkan kepada Yayasan Metta Mama Magha di Denpasar guna dirawat sambil menunggu di adopsi. Proses penyerahan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bangli ke Dinas Sosial Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan sesuai prosedur penanganan anak terlantar yang tidak diketahui asal-usul keluarganya. Selanjutnya, pihak yayasan mengambil alih pengasuhan Bagus.

Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli Sang Ayu Suarning membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, penyerahan bayi dilakukan pada hari yang sama saat Bagus dipulangkan dari rumah sakit. “Sesuai prosedur pihak Dinsos Bangli menyerahkan ke Dinsos Provinsi Bali,” ungkapnya, Selasa (3/6).

Kabid asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Bangli ini mengatakan, sejatinya ada beberapa orang yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Namun saat itu proses belum bisa dilakukan karena bayi masih dalam perawatan. Kini, proses adopsi bisa diajukan melalui Dinas Sosial Provinsi Bali. “Kalau sekarang prihal adopsi ke Dinas Sosial Provinsi,” jelasnya. 

Kapasitas Dinas Sosial Kabupaten Bangli hanya berperan sampai tahap penyerahan ke provinsi. Kewenangan lebih lanjut berada di tangan Dinas Sosial Provinsi Bali. Namun terlepas dari itu, Suarning juga memaparkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengadopsi. Syarat tersebut antara lain administrasi kependudukan, silsilah keluarga dari garis kapurusa, surat pernyataan dari keluarga kapurusa terdekat dan lainnya. Secara keseluruhan, ada 17 syarat yang harus dilengkapi oleh calon orang tua angkat.

Selain melengkapi syarat administratif, calon pengadopsi juga akan diverifikasi oleh tim khusus. Proses ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan keluarga pengadopsi. Sementara terkait penanganan kasus pembuangan bayi ini, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, kasus ini masih tahap penyelidikan dan sejauh ini belum ada mengarah sebagi pelaku. “Kami masih terus melakukan pendalaman kasus ini,” tegas AKP Jaya Winangun. 

wartawan
SAM
Category

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.