Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi yang Dibuang di Dalung Dirawat di RSD Mangusada

Bali Tribune/ PERAWATAN – Bayi yang dibuang oleh orangtuanya mendapat perawatan di RSD Mangusada.



balitribune.co.id | Mangupura - Ada penemuan bayi di Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kuta Utara Sabtu (20/8). Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi terbungkus kain. Bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada untuk mendapatkan perawatan.

Menurut Dirut RSD Mangusada dr I Wayan Darta kondisi bayi tersebut saat ini sudah dalam kondisi stabil setelah mendapat perawatan instensi di ruang NICU.

"Iya kondisi bayi sekarang sudah stabil, berjenis kelamin laki-laki," ujarnya, Minggu (21/8/2022).

Dokter Darta menjelaskan bahwa bayi tersebut diterima sehari sebelumnya sekitar pukul 05.00 Wita. Menurutnya usia bayi dalam kandungan sebelum dilahirkan sekitar 7-8 bulan. Kemudian memiliki berat badan hanya 980 gram. Pihaknya pun memperkirakan bayi tersebut dibuang setelah dilahirkan oleh ibu kandungnya.
 
"Kondisinya premature, dan kecil sekali beratnya cuma 980 gram.

Kemungkinan baru kemarin malamnya dilahirkan atau belum satu hari," kata mantan Kabid Kesmas di Dinas Kesehatan Badung ini.

Karena premature perlu perawatan khusus. Pihak RSD merawat di ruangan NICU. Bahkan beberapa alat pun digunakan untuk menunjang kondisi bayi agar segera membaik.

"Kami menggunakan inkubator dan ventilator untuk perwatan bayi," terangnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Badung I Ketut Sudarsana menyatakan bahwa bayi yang ditelantarkan tersebut sementara dititipkan di RSD untuk mendapat perawatan. Apabila bayi sudah dalam kondisi baik maka selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali.

"Anak telantar ini adalah anak negara. Kalau di kabupaten untuk perawatan, kalau sudah di provinsi nanti jadi ranah provinsi," katanya, sembari menyebut bila ada yang ingin menjadi orangtua asuh dari bayi tersebut maka dapat mengajukan diri ke Provinsi Bali.

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.