Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBPOM Razia Obat Ilegal

Balai Besar POM Denpasar saat rilis hasil sidak berbagai jenia obat-obatan yang dipasarkan lewat online.

BALI TRIBUNE - Pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar kembali menggelar operasi terhadap maraknya peredaran obat ilegal maupun penyalahgunaan obat di masyarakat, yang diperdagangkan secara konvensional maupun melalui online seperti media sosial. Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, operasi yang lebih dikhususkan pada penjualan obat secara online ini digelar selama tiga hari, yakni tanggal 10, 12  dan 13 Oktober yang lalu. Kata dia, operasi dilakukan di empat kota dan kabupaten di Bali, yakni Denpasar, Buleleng, Badung dan Gianyar. "Dalam melakukan operasi kami juga melibatkan Dinas Perdagangan dan Industri," katanya di Denpasar, Senin (15/10). Dari hasil operasi, kata dia, ditemukan jenis narkotika, kosmetik tanpa izin edar, obat keras, psikotropika serta obat-obatan tertentu. Lanjutnya, Kabupaten Badung menjadi lokasi yang paling banyak ditemukan barang-barang ilegal tersebut, dimana terdapat 2.708 kemasan dari 52 merek. "Peringkat kedua ditempati Kabupaten Gianyar dengan jumlah 961 kemasan dari 15 merek," katanya. Sementara Kota Denpasar menduduki peringkat ketiga dengan jumlah 197 kemasan dari 2 merek yang ditemukan. Sedangkan di Buleleng pihaknya tidak menemukan apa-apa. "Kami memproritaskan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan," terang Gusti Ayu Adhi Aryapatni. Dijelaskannya, operasi ini sendiri digelar sesuai dengan Surat Direktur Penyidik Obat dan Makanan, nomor R-PY.09.72.10.18.1489 tertanggal 8 Oktober 2018 perihal Operasi Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal yang Diperdagangkan Melalui On Line.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.