Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBPOM Sidak Takjil di Bangli

Bali Tribune/ MENGECEK - Petugas BPOM bersama Disperindag dan Dinas PKP Bangli mengecek produk makanan di sepuratan LC Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, Senin (10/5).
balitribune.co.id | Bangli  - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melakukan sidak takjil di wilayah Bangli, Senin (10/5). Petugas turun bersama petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli. 
 
Petugas mendatangi beberapa lokasi seperti Senggol di Terminal Loka Crana, penjual makan di seputaran LC Aya, Kelurahan Bebalang. Ketua BBPOM Denpasar Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih mengatakan petugas turun untuk memastikan makanan yang dijual layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya. "Salah satu sasaran takjil jadi salah satu kami awasi. Kita ketahui Pada Hari Raya Idul Fitri banyak pedagang makanan yang bermunculan," sebutnya. 
 
Lebih lanjut disampaikan, produk makanan dicek guna memastikan tidak adanya bahan berbahaya untuk pangan. Bahan berbahaya seperti rodamin B, borak, hingga formalin. Dari beberapa lokasi yang didatangi setidaknya ada 18 sampel makanan yang diuji lab. Kemudian dari pemeriksaan yang dilakukan makanan yang dijual tergolong aman. Meski demikian ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yakni soal kebersihan. Sanitasi juga harus diperhatikan. 
 
Gusti Suarningsih jika masih ditemukan pengambilan makanan  dengan tangan telanjang. Semestinya pedagang menggunakan alat untuk mengambil makanan tersebut. "Makanan jangan diambil dengan tangan telanjang tetapi harus menggunakan alat seperti penjepit," benernya. 
 
Selain itu, di tekanan penempatan juga harus terlindung dari debu ataupun lalat. 
 
Disinggung bila ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, kata Gusti Suarningsih jika akan dilakukan tindakan berupa teguran. Petugas akan mencari sumber produksi makanan tersebut. Kemudian dilanjutkan untuk dilakukan pembinaan. "Tentu akan dilakukan pembinaan agar tidak menggunakan bahan yang dilarang. Setelah dibina tetapi masih mengulangi kembali akan ada penangan lebih lanjut. Pelanggaran berat dapat diproses hukum," tegasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.