Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai Bali Cegah Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 16 Miliar

Bali Tribune / PENINDAKAN - Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Rabu (16/10) yang berlangsung di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur di Kuta Kabupaten Badung

balitribune.co.id | BadungKantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Kanwil DJBC Bali NTB NTT) memiliki wilayah pengawasan yang luas dengan karekteristik yang beragam.   

Sepanjang tahun 2024, Kanwil DJBC Bali NTB NTT total telah melakukan sebanyak 1.261 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp16,5 miliar. 

Pada periode yang sama, Kanwil DJBC Bali NTB NTT juga telah telah melakukan penindakan atas Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) sebanyak 149 kali dengan total barang bukti seberat 50.514 gram. Dari penindakan tersebut, sekitar 45 ribu jiwa telah berhasil diselamatkan dari pengaruh buruk NPP. Negara telah melakukan penghematan akibat potensi biaya rehabilitasi yang berhasil dicegah sebesar Rp 58 miliar.

Penindakan NPP tahun 2024 terbesar adalah melalui barang bawaan penumpang pada terminal kedatangan penumpang. Selain itu terdapat penindakan NPP dari pengiriman barang melalui jasa ekspedisi, dengan barang bukti berupa narkotika berbagai golongan.

Kepala Kanwil DJBC Bali NTB NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, pada saat kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Rabu, (16/10/2024), memaparkan atas berbagai kegiatan penindakan tersebut sebanyak empat berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan dan berstatus P21. Selain itu 

terdapat sepuluh penindakan yang ditindaklanjuti dengan penelitian dalam rangka ultimum remedium (UR) dengan total besaran sanksi administrasi sebesar Rp1,3 miliar telah disetorkan ke kas negara.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan BMMN hasil penindakan oleh tiga kantor, yaitu Kanwil DJBC Bali NTB NTT, KPPBC TMP Ngurah Rai, dan KPPBC TMP A Denpasar. Total yang kami musnahkan hari ini adalah sigaret 2.191.488 batang, MMEA 20.320,64 liter, rokok elektrik (REL) 18.326,20 ml dan 840.000 batang, berbagai jenis produk lain diantaranya Handphone Komputer Tablet (HKT), produk farmasi, kosmetik, airsoftgun, produk tas dan sepatu, produk tekstil. Adapun total nilai barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp 4,3 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar,” ungkap Donny.

Lebih lanjut Donny menjelaskan, bahwa atas sigaret/rokok yang dimusnahkan, selain merupakan hasil penindakan oleh Kanwil DJBC Bali NTB NTT, juga adalah bentuk kerjasama dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Bali dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja melalui mekanisme pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Tahun ini juga sinergi antara Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia berhasil mengungkap dua clandestine laboratorium narkotika di daerah Canggu dan Gianyar. Dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan empat orang tersangka warga negara asing. Dalam melakukan pengawasan dan penindakan, khususnya pengungkapan kasus narkotika, Kanwil DJBC Bali NTB NTT memiliki tim khusus anjing pelacak, yaitu Unit K-9. Unit yang digawangi oleh handler dan anjing operasional terlatih ini berfokus pada pelaksanaan pemeriksaan di terminal kedatangan penumpang dan kargo bandara, serta kantor pos untuk barang kiriman dari luar negeri. 

wartawan
YUE
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.