Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bebas Asimiliasi, Residivis Bobol Vila Didor

Bali Tribune/ Bebas Asimiliasi, Residivis Bobol Vila Didor
 Balitribune.co.id | Mangupura - Baru tiga bulan menghirup udara bebas dari Lapas Tabanan karena asimilasi, I Gusti Putu Subawa (48) Kembali melakukan pencurian barang milik warga Serbia, Katarina Radovic (39) di Villa Geko di Banjar Tiying Tutul, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Senin (27/7). Akibatnya, ia ditembak polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan mengatakan, tersangka asal Banjar Dinas Dukuh Belong, Desa Baturiti, Kerambitan, Tabanan itu  beraksi saat korban sedang keluar pada pukul 11.30 Wita dan kembali pukul 18.30 Wita, kondisi kamarnya dalam keadaan berantakan.
 
“Malamnya korban sampai vila kaget melihat kondisi kamarnya acak-acakan dan sebuah macbook yang disimpan dalam laci hilang. Akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp 12 juta,”ungkapnya. 
 
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mengwi dengan nomor laporan polisi; LP-B/26/VII/2020/BALI/RES BDG/SEK.MENGWI, tanggal  27 Juli 2020. Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dan tersangkanya mengerucut kepada  I Gusti Putu Subawa yang merupakan seorang residivis.
 
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkusnya di wilayah Tumbak Bayuh, Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (28/7) pagi. “Saat mau ditangkap, dia berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (tembak-red) kaki kirinya untuk melumpuhkannya,” terangnya. 
 
Tersangka saat diinterogasi mengaku tidak hanya menyasar Villa Geko. Sebelumnya, ia juga mencuri di Villa Rumah Hijau di Banjar Tiying Tutul, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi.
 
Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti macbook, sebuah tang dan sebuah sepeda motor bernomor polisi DK 7674 GR yang dipakai untuk beraksi. "Pengakuannya masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.