Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bebas, ‘Bali Nine’ Dideportasi

BEBAS - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi saat memberikan keterangan pers terkait pembebasan Renae Lawrence di Rutan Klas II B Bangli, Rabu (21/11).

 BALI TRIBUNE - Salah seorang terpidana kasus narkotika warga negara Australia, Renae Lawrence (41) terhitung Rabu (21/11) dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama 20 tahun dan pidana denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Renae Lawrence adalah satu dari sembilan  terpidana yang diistilahkan sebagai ‘Bali Nine’--menjalani masa pidana di Rutan Klas II B Bangli. Keluar dari rutan ia langsung dideportasi karena tidak memiliki izin tinggal di Bali. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi, didampingi Kadiv Imigrasi Agato Simamora, Kadiv Pas Slamet Prihantara, Kakanim Denpasar Wisnu Widayat serta Kepala Rutan Bangli, I Made Suwendra, mengungkapkan, Renae telah selesai menjalankan pidanan 20 tahun penjara serta subsider 6 bulan penjara. “Renae menjalani masa pindana terhitung sejak 13 April 2006 hingga 21 November 2018, termasuk didalamnya pengurangan masa pidana berupa remisi," terang Maryoto, kemarin.  Lanjutnya, pembebasan Renae dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diawali dengan proses administrasi. Disebutkan pula bahwa telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan. "Dari pemeriksaan tersebut, hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sehat dinyatakan dengan dikeluarkanya surat keterangan sehat," jelasnya.  Kemudian proses selanjutnya, Rutan Bangli melakukan serah terima yang bersangkutan kepada pihak Kantor Imigrasi Denpasar. Maryoto Sumadi mengungkapkan, Renae tidak memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku, berdasarkan hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian akan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian.  Sementara itu, Renae Lawrence keluar dari Rutan Bangli, langsung diarahkan ke Denpasar dengan pengawalan ketat dari pihak kantor wilayah dan pihak kepolisian Polres Bangli.  Di sisi lain, Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo mengungkapkan pihaknya melakukan pengamanan terbuka dan tertutup. "Pengamanan yang dilakukan tentu sesuai dengan SOP. Selain pengamanan kami juga melakukan pengawalan dari Rutan Bangli hingga Bandara Ngurah Rai," jelasnya dan menambahkan personel yang dilibatkan sebanyak 50 anggota.  Pembebasan Renae menjadi sorotan media lokal hingga media asing. Sejak pagi puluhan awak media sudah menanti pembebasan Renae, dan baru pukul 17.00 Wita, kemarin yang bersangkutan keluar dari Rutan Bangli. Selama menjalani pidana di Rutan Bangli, Renae menempati Blok Widuri.

wartawan
Agung Samudra
Category

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.