Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bebaskan Sekolah dari Sampah Plastik

Bali Tribune/ Drs IB Putu Sudiarta, SPd, MSi * )
Oleh: Drs IB Putu Sudiarta, SPd, MSi * )
 
Balitribune.co.id - Sejujurnya, Kita akui  ternyata harapan untuk bebas sebebasnya sampah plastik di Bali memang belum bisa tuntas dan cepat, meski sudah diimplementasikan Peraturan Gubernur/Pergub Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Sampah Plastik  Sekali Pakai. Bahkan setiap kabupaten /kota di Bali juga sudah melanjutkan dengan peraturan pengaturan sampah plastik dengan Perwali/Perbub. Kenapa hal itu terjadi? Karena dari amatan secara kasat mata, produksi sampah plastik masih terjadi, baik di warung-warung maupun toko-toko makanan, bangunan, klontong dan pasar-pasar tradisional. 
 
Sedangkan yang sudah terlihat mencolok tanpa produksi sampah plastik khususnya kantong plastik sebagai tempat belanjaan adalah swalayan modern, ritel berjaringan lainnya sudah menggunakan kantong ramah lingkungan. Itu pun kalau membeli barang lebih dari 5 pcs dan juga kalau pembelinya membawa sendiri atau membeli kantong saat berbelanja. 
 
Hal yang perlu dirawat adalah kesadaran masyarakat untuk membebaskan diri dari memproduksi sampah plastik, baik yang ukuran besar maupun kecil. Semisal, sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK yang ada kantinnya produksi sampah tidak bisa dihindari, dari makanan atau kemasan plastik yang dibeli anak-anak di kantin juga menjadi sumber produksi sampah plastik. Lalu bagaimana meminimalisir timbulan produksi sampah plastik yang dimaksud sekali pakai? Kalau membuat zero plastik memang tidak mungkin, sebab kemasan makanan dan cemilan yang dijual di warung-warung atau kantin, pasar yang dagangannya bermodal kecil tidak bisa mengindari penggunaan plastik itu, baik sebagai pembungkus/kemasan makanan atau sebagai pembungkus barang belanjaannya. 
 
Di sekolah, setiap kali jam istrahat makan di halaman sekolah masih saja terlihat sisa bungkusan makanan cemilan yang terbuat dari plastik. Kita sering menegur, mengajak menyarankan anak-anak yang melihat ada  plastik di depannya, saat berjalan atau habis belanja supaya sampah yang dihasilkannya dibawa pulang ke rumah, dengan cara mengantongi kembali sampah-sampah bekas pembungkus nasi atau plastik bekas pembungkus kerupuk untuk dibawa kembali ke rumahnya. 
 
Di kota Denpasar  pernah beberapa kali dilakukan sosialisasi  agar sekolah bebas sampah plastik, dan sampah plastik yang dihasilkan supaya dijadikan uang dengan menabungkan sampahnya ke bank sampah yang sudah terdaftar di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan /DLHK . Secara formal ada Surat Edaran Pemerintah Kota Denpasar No 660.2/4628/DLHK yang menegaskan kepada seluruh perangkat daerah/Kabag/Camat/Perbekel/Lurah/Lembaga/Instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk menjaga lingkungan dari sampah plastik.
 
Hal ini sekaligus implementasi Peraturan Walikota No 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan mendukung pencapaian target pengurangan sampah sebesar 30 persen sampai tahun 2025 yang mengacu pada Perwalikota Denpasar Nomor 50 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan  Sampah Rumah Tangga dan Sampah  Sejenis Sampah Rumah Tangga, maka diharapkan melakukan upaya-upaya pengurangan kantong plastik. Misalnya,  ketika menyelenggarakan rapat-rapat/kegiatan  agar hidangan yang disediakan (snack, makan dan minum) dihidangkan dengan cara prasmanan untuk mengurangi sisa/sampah plastik kemasan kotaknya. 
 
Pegawai di setiap instansi agar membawa  tempat minum (tumbler) sendiri. Bahkan yang lebih serius lagi selain upaya-upaya meminimalisir sampah plastik, agar seluruh pegawai di lingkungan instansi termasuk sekolah  agar menjadi anggota bank sampah, menabungkan sampah di bank sampah terdekat secara rutin dan bergabung dalam aplikasi  Sistem Informasi Sadar dan Peduli Lingkungan (Si Darling) dengan mengunduh  sendiri aplikasinya "Si Darling" itu pada playstore untuk smartphone berbasis android. 
 
Lalu muncul pertanyaan, apakah sesederhana itu bisa menangani masalah sampah plastik? Ternyata memang belum bisa kita wujudkan seratus persen. Hal itu bisa dilihat di lapangan bahwa sejak lama sekolah-sekolah atau instansi berlanggan tukang angkut sampah. Tukang angkut sampah tersebut sudah dikelola oleh desa atau banjar, karena banjar yang tahu persis bagaimana produksi dan proses sampah itu dihasilkan oleh masyarakatnya. Para tukang angkut sampah secara rutin mengangkut sampah langganannya setiap minggu sekali dan pembayarannya ditagih setiap bulan sekali. 
 
Pengakuan para tukang kebersihan di sekolah memang agak sulit mengelola  sampah dengan memilah-milahnya. Sebab, murid-murid membuang sampah pada tempatnya, yang langsung dikemas menjadi bungkusan siap diangkut para tukang sampah. Sehingga, ide untuk menjadikan sampah menjadi uang memang membutuhkan kesempatan dan kecermatan, bahkan upaya lain untuk mengurangi sampah di sekolah, anak-anak diarahkan untuk membawa kembali sampahnya pulang ke rumahnya masing-masing. Selanjutnya di rumah, mereka bersama orangtuanya mengelola sampah tersebut entah menjadi uang atau menjadi kompos. 
 
Di sekolah belum ada tenaga khusus bank sampah, petugas pemungut sampah mau ke sekolah hanya ambil sampah, mereka minta sampah yang sudah bersih yang siap diuangkan. Sedangkan pertugas khusus untuk itu tidak ada, guru-guru tidak ada kesempatan untuk melakukan hal itu dengan tuntutan kurikulum yang semakin rumit dipahami. 
 
Semoga upaya yang sudah dilakukan di sekolah-sekolah agar sekolah bebas sampah menjadi lebih efektif sebagai daya dukung peraturan-peraturan yang ada.  Namun,  diharapkan menjadi pertimbangan bagi para pengambil kebijakan untuk mempertimbangkan kalau sampah-sampah yang dihasilkan oleh sekolah dan  sudah dikelola oleh banjar atau desa kenapa mesti harus dialihkan ke pihak sekolah. Upaya mencari solusi  terbaik untuk tanggulangi masalah sampah plastik khususnya sampah yang dihasilkan dari  murid-murid di sekolah-sekolah, sehingga menjadi kebiasaan bahwa sampah harus dikawal mulai dari rumah tangganya masing-masing bersama orangtua dan keluarganya.
 
*) Penulis adalah Kepala SDN 2 Ubung, Denpasar
wartawan
habit
Category

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.