Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Banjar di Bangli Tetap Membuat Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ OGOH-OGOH - Proses pembuatan ogoh-ogoh di wilayah Kelurahan Kawan Kecamatan Bangli. (sam)



balitribune.co.id | Bangli -Menjelang Hari Raya Nyepi, sejumlah banjar di wilayah Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli terpantau membuat ogoh-ogoh. Namun belum diketahui pasti jumlah ogoh-ogoh yang ada saat ini. MDA Bangli masih melakukan pendataan Sekaa Teruna maupun banjar yang membuat ogoh-ogoh.

 
Di sisi lain Gubernur Bali Wayan Koster tidak mengizinkan kegiatan Pawai Ogoh-ogoh saat Perayaan Hari Raya Nyepi 2022, proses pembuatan ogoh-ogoh di Bangli tetap berlanjut.
 
Bendesa Madya MDA Bangli, Jro Ketut Kayana mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan banjar/adat yang membuat ogoh-ogoh untuk Nyepi tahun ini. Sudah sepekan proses pendataan  tersebut.
 
"Kebanyakan tidak membuat ogoh-ogoh. Tetapi untuk jumlah pastinya kami masih menunggu laporan di wilayah mana saja yang membuat ogoh-ogoh," jelasnya, Rabu (9/2/2022).
 
Sedangkan untuk larangan pawai, kata Jro Kayana, pihaknya masih menunggu instruksi dari MDA Provinsi. Jika mengacu SE No: 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 untuk pengarakkan ogoh-ogoh diperbolehkan namun dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
 
Untuk pengarakan ogoh-ogoh dibatasi yakni arah dan geraknya hanya diperkenankan untuk keliling di lingkungan desa adat saja. Selain itu peserta juga dibatasi paling banyak 50 orang. Pelaksanaan dengan Prokes yang ketat.
 
"Melihat perkembangan saat ini, kami menunggu kepastian mengingat SE yang dulu belum direvisi," sebutnya.
 
Terpisah, Kelian Banjar Adat Pule, I Made Sukadana mengatakan untuk pembuatan ogoh-ogoh sudah dilakukan beberapa pekan lalu. Saat ini masih proses penggarapan. Kemudian terkait adanya larangan untuk melakukan pawai ogoh-ogoh, pihaknya sudah mendengar informasi tersebut. Hanya saja belum ada surat resmi yang diterima.
 
Lantaran belum adanya perubahan atas Surat Edaran (SE) No: 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tersebut proses pembuatan ogoh-ogoh masih berjalan.
 
"Kami masih berpatokan pada SE tersebut. SE yang duluan belum dicabut," sebutnya.
 

Ditambahkan pula, jika ada perubahan kebijakan kembali tentu pihaknya akan mengikuti instruksi pemerintah. Kelian Banjar adat yang juga seorang guru ini mengaku sudah berkoordinasi dengan desa adat seperti apa pelaksanaan. "Seperti apa kesepakatan adat sudah barang tentu kami mengikuti," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.