Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Banjar di Bangli Tetap Membuat Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ OGOH-OGOH - Proses pembuatan ogoh-ogoh di wilayah Kelurahan Kawan Kecamatan Bangli. (sam)



balitribune.co.id | Bangli -Menjelang Hari Raya Nyepi, sejumlah banjar di wilayah Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli terpantau membuat ogoh-ogoh. Namun belum diketahui pasti jumlah ogoh-ogoh yang ada saat ini. MDA Bangli masih melakukan pendataan Sekaa Teruna maupun banjar yang membuat ogoh-ogoh.

 
Di sisi lain Gubernur Bali Wayan Koster tidak mengizinkan kegiatan Pawai Ogoh-ogoh saat Perayaan Hari Raya Nyepi 2022, proses pembuatan ogoh-ogoh di Bangli tetap berlanjut.
 
Bendesa Madya MDA Bangli, Jro Ketut Kayana mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan banjar/adat yang membuat ogoh-ogoh untuk Nyepi tahun ini. Sudah sepekan proses pendataan  tersebut.
 
"Kebanyakan tidak membuat ogoh-ogoh. Tetapi untuk jumlah pastinya kami masih menunggu laporan di wilayah mana saja yang membuat ogoh-ogoh," jelasnya, Rabu (9/2/2022).
 
Sedangkan untuk larangan pawai, kata Jro Kayana, pihaknya masih menunggu instruksi dari MDA Provinsi. Jika mengacu SE No: 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 untuk pengarakkan ogoh-ogoh diperbolehkan namun dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
 
Untuk pengarakan ogoh-ogoh dibatasi yakni arah dan geraknya hanya diperkenankan untuk keliling di lingkungan desa adat saja. Selain itu peserta juga dibatasi paling banyak 50 orang. Pelaksanaan dengan Prokes yang ketat.
 
"Melihat perkembangan saat ini, kami menunggu kepastian mengingat SE yang dulu belum direvisi," sebutnya.
 
Terpisah, Kelian Banjar Adat Pule, I Made Sukadana mengatakan untuk pembuatan ogoh-ogoh sudah dilakukan beberapa pekan lalu. Saat ini masih proses penggarapan. Kemudian terkait adanya larangan untuk melakukan pawai ogoh-ogoh, pihaknya sudah mendengar informasi tersebut. Hanya saja belum ada surat resmi yang diterima.
 
Lantaran belum adanya perubahan atas Surat Edaran (SE) No: 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tersebut proses pembuatan ogoh-ogoh masih berjalan.
 
"Kami masih berpatokan pada SE tersebut. SE yang duluan belum dicabut," sebutnya.
 

Ditambahkan pula, jika ada perubahan kebijakan kembali tentu pihaknya akan mengikuti instruksi pemerintah. Kelian Banjar adat yang juga seorang guru ini mengaku sudah berkoordinasi dengan desa adat seperti apa pelaksanaan. "Seperti apa kesepakatan adat sudah barang tentu kami mengikuti," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.