Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Desa Berburu dan Menolak Program Pamsimas

RESERVEOR - Kegiatan pembuatan bak reservoar dari program Pamsimas

BALI TRIBUNE - Setidaknya  ada sembilan desa  sudah mengajukan  usulan  untuk mendapatkan  bantuan program  Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (IPamsimas)  dari Dirjen Cipta Kaya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI. Namun demikian adapula desa yang belum berminat dengan  program Pamsimas.  Hal tersebut diungkapkan oleh Fasilitator Senior Pamsimas Bangli, I Made Sudiarta, Jumat (20/7). Menurutnya, program Pamsimas diawali dengan melakukan sosialisasi desa (sosdes). Dalam sosdes pihaknya  focus menanyakan  masalah ketersedian air bersih dan sanitasi. Jika suatu desa menhadapi masalah air bersih, maka kami anjurkan mengikuti program Pamsimas. “Desa wajib mengajukan usulan lewat  proposal  yang di tujukan ke bupati,selanjutnya usulan tersebut ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan verifikasi. Hasil verifikasi akan  menentukan layak tidaknya sebuah desa mendapatkan kegiatan Pamsimas,” jelasnya. Bebernya, memang ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi desa, diantaranya adanya sumber mata air,kesiapan masyakarat untuk berkontribusi,telah dibentuknya satuan pelaksana ,telah berdirinya  badan pengelola system pengelolan air minum,dibentuknya kelompok keswadayaan masyarakat (KKM). Disamping itu program Pamsimas dituntut partisipasai masyarakat, dimana 70 persen pembiayan dari APBN/APBD, 10 persen dari APBDes dan 20 persen bersumber dari kontribusi masyarakat berupa uang cash sebesar 4 persen dari pembiayaan dan 16 persen berupa bantuan tenaga kerja (in-kind). Disamping itu desa wajib melampirkan suarta penyataan minat, yang didalamnya menyatakan dan berkomitmen  desa untuk  menyediakan kontribusi masyarakat, rencana kerja masyarakat(RKM),menyediakan alokasi APBDes untuk mendukung pembiayaan menjamin pengelolaan dan pemeliharaan SPAM  yang sesuai dengan biaya oprasional ,pemeliharaan dan recovery. Menurut I Made Sudiarta  dari hasil verifikasi untuk usulan tahun 2017 , sebanyak 15 desa mendapatkan program pamsimas. “ Untuk usulan tahun 2017 kegiatan fisiknya dilaksanakan tahun ini,” jelasnya. Adapun 15 desa tersebut yakni desa Batukaang, Bunutin, Pengejaran, selulung, Mangguh, Katung, Sukawana, Binyan, Belancan,Lembean, Kecamatan Kintamani, Desa Sulahan, Desa Susut, Kecamatan Susut, Bangli. Sementara untuk tahun 2018 sudah masuk proposal atau usulan dari  beberapa desa diantaranya  desa Abang Batudingding, Banua, Sekardadi, Batur Tengah, Catur, Belanga, Bonyoh Kecamatan Kintamani, Desa Apuan Kecamatan Susut dan Desa Jehem, Kecamatn Tembuku. ”Untuk usulan yang masuk per 18 Juni 2018, kemungkinan untuk usulan akan terus bertambah,” jelasnya. Di balik tingginya minat desa untuk mendapatkan bantuan dari program Pamsimas ternyata ada beberpa desa belum berbinat dengan program ini dengan alasan di desanya sudah ada kelompok air dan memberikan peluang kepada desa yang membutuhkan dan belum siapnya SDM. Desa yang belum berminat dengan program Pamsimas diantaranya DesaAbangsongan, Manikliu, Suter, Gungbau, Kecamatan Kintamani, Desa Bangbang, Peninjoan, Undisan, Kecamatan Tembuku. ”Untuk  usulan program Pamisimas lebih banyak dari desa di kecamatan Kintamani,” ungkap I Made Sudiarta. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.