Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Desa Berburu dan Menolak Program Pamsimas

RESERVEOR - Kegiatan pembuatan bak reservoar dari program Pamsimas

BALI TRIBUNE - Setidaknya  ada sembilan desa  sudah mengajukan  usulan  untuk mendapatkan  bantuan program  Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (IPamsimas)  dari Dirjen Cipta Kaya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI. Namun demikian adapula desa yang belum berminat dengan  program Pamsimas.  Hal tersebut diungkapkan oleh Fasilitator Senior Pamsimas Bangli, I Made Sudiarta, Jumat (20/7). Menurutnya, program Pamsimas diawali dengan melakukan sosialisasi desa (sosdes). Dalam sosdes pihaknya  focus menanyakan  masalah ketersedian air bersih dan sanitasi. Jika suatu desa menhadapi masalah air bersih, maka kami anjurkan mengikuti program Pamsimas. “Desa wajib mengajukan usulan lewat  proposal  yang di tujukan ke bupati,selanjutnya usulan tersebut ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan verifikasi. Hasil verifikasi akan  menentukan layak tidaknya sebuah desa mendapatkan kegiatan Pamsimas,” jelasnya. Bebernya, memang ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi desa, diantaranya adanya sumber mata air,kesiapan masyakarat untuk berkontribusi,telah dibentuknya satuan pelaksana ,telah berdirinya  badan pengelola system pengelolan air minum,dibentuknya kelompok keswadayaan masyarakat (KKM). Disamping itu program Pamsimas dituntut partisipasai masyarakat, dimana 70 persen pembiayan dari APBN/APBD, 10 persen dari APBDes dan 20 persen bersumber dari kontribusi masyarakat berupa uang cash sebesar 4 persen dari pembiayaan dan 16 persen berupa bantuan tenaga kerja (in-kind). Disamping itu desa wajib melampirkan suarta penyataan minat, yang didalamnya menyatakan dan berkomitmen  desa untuk  menyediakan kontribusi masyarakat, rencana kerja masyarakat(RKM),menyediakan alokasi APBDes untuk mendukung pembiayaan menjamin pengelolaan dan pemeliharaan SPAM  yang sesuai dengan biaya oprasional ,pemeliharaan dan recovery. Menurut I Made Sudiarta  dari hasil verifikasi untuk usulan tahun 2017 , sebanyak 15 desa mendapatkan program pamsimas. “ Untuk usulan tahun 2017 kegiatan fisiknya dilaksanakan tahun ini,” jelasnya. Adapun 15 desa tersebut yakni desa Batukaang, Bunutin, Pengejaran, selulung, Mangguh, Katung, Sukawana, Binyan, Belancan,Lembean, Kecamatan Kintamani, Desa Sulahan, Desa Susut, Kecamatan Susut, Bangli. Sementara untuk tahun 2018 sudah masuk proposal atau usulan dari  beberapa desa diantaranya  desa Abang Batudingding, Banua, Sekardadi, Batur Tengah, Catur, Belanga, Bonyoh Kecamatan Kintamani, Desa Apuan Kecamatan Susut dan Desa Jehem, Kecamatn Tembuku. ”Untuk usulan yang masuk per 18 Juni 2018, kemungkinan untuk usulan akan terus bertambah,” jelasnya. Di balik tingginya minat desa untuk mendapatkan bantuan dari program Pamsimas ternyata ada beberpa desa belum berbinat dengan program ini dengan alasan di desanya sudah ada kelompok air dan memberikan peluang kepada desa yang membutuhkan dan belum siapnya SDM. Desa yang belum berminat dengan program Pamsimas diantaranya DesaAbangsongan, Manikliu, Suter, Gungbau, Kecamatan Kintamani, Desa Bangbang, Peninjoan, Undisan, Kecamatan Tembuku. ”Untuk  usulan program Pamisimas lebih banyak dari desa di kecamatan Kintamani,” ungkap I Made Sudiarta. 

wartawan
Agung Samudra
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.