Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Desa Berburu dan Menolak Program Pamsimas

RESERVEOR - Kegiatan pembuatan bak reservoar dari program Pamsimas

BALI TRIBUNE - Setidaknya  ada sembilan desa  sudah mengajukan  usulan  untuk mendapatkan  bantuan program  Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (IPamsimas)  dari Dirjen Cipta Kaya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI. Namun demikian adapula desa yang belum berminat dengan  program Pamsimas.  Hal tersebut diungkapkan oleh Fasilitator Senior Pamsimas Bangli, I Made Sudiarta, Jumat (20/7). Menurutnya, program Pamsimas diawali dengan melakukan sosialisasi desa (sosdes). Dalam sosdes pihaknya  focus menanyakan  masalah ketersedian air bersih dan sanitasi. Jika suatu desa menhadapi masalah air bersih, maka kami anjurkan mengikuti program Pamsimas. “Desa wajib mengajukan usulan lewat  proposal  yang di tujukan ke bupati,selanjutnya usulan tersebut ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan verifikasi. Hasil verifikasi akan  menentukan layak tidaknya sebuah desa mendapatkan kegiatan Pamsimas,” jelasnya. Bebernya, memang ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi desa, diantaranya adanya sumber mata air,kesiapan masyakarat untuk berkontribusi,telah dibentuknya satuan pelaksana ,telah berdirinya  badan pengelola system pengelolan air minum,dibentuknya kelompok keswadayaan masyarakat (KKM). Disamping itu program Pamsimas dituntut partisipasai masyarakat, dimana 70 persen pembiayan dari APBN/APBD, 10 persen dari APBDes dan 20 persen bersumber dari kontribusi masyarakat berupa uang cash sebesar 4 persen dari pembiayaan dan 16 persen berupa bantuan tenaga kerja (in-kind). Disamping itu desa wajib melampirkan suarta penyataan minat, yang didalamnya menyatakan dan berkomitmen  desa untuk  menyediakan kontribusi masyarakat, rencana kerja masyarakat(RKM),menyediakan alokasi APBDes untuk mendukung pembiayaan menjamin pengelolaan dan pemeliharaan SPAM  yang sesuai dengan biaya oprasional ,pemeliharaan dan recovery. Menurut I Made Sudiarta  dari hasil verifikasi untuk usulan tahun 2017 , sebanyak 15 desa mendapatkan program pamsimas. “ Untuk usulan tahun 2017 kegiatan fisiknya dilaksanakan tahun ini,” jelasnya. Adapun 15 desa tersebut yakni desa Batukaang, Bunutin, Pengejaran, selulung, Mangguh, Katung, Sukawana, Binyan, Belancan,Lembean, Kecamatan Kintamani, Desa Sulahan, Desa Susut, Kecamatan Susut, Bangli. Sementara untuk tahun 2018 sudah masuk proposal atau usulan dari  beberapa desa diantaranya  desa Abang Batudingding, Banua, Sekardadi, Batur Tengah, Catur, Belanga, Bonyoh Kecamatan Kintamani, Desa Apuan Kecamatan Susut dan Desa Jehem, Kecamatn Tembuku. ”Untuk usulan yang masuk per 18 Juni 2018, kemungkinan untuk usulan akan terus bertambah,” jelasnya. Di balik tingginya minat desa untuk mendapatkan bantuan dari program Pamsimas ternyata ada beberpa desa belum berbinat dengan program ini dengan alasan di desanya sudah ada kelompok air dan memberikan peluang kepada desa yang membutuhkan dan belum siapnya SDM. Desa yang belum berminat dengan program Pamsimas diantaranya DesaAbangsongan, Manikliu, Suter, Gungbau, Kecamatan Kintamani, Desa Bangbang, Peninjoan, Undisan, Kecamatan Tembuku. ”Untuk  usulan program Pamisimas lebih banyak dari desa di kecamatan Kintamani,” ungkap I Made Sudiarta. 

wartawan
Agung Samudra
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.