Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Desa Berburu dan Menolak Program Pamsimas

RESERVEOR - Kegiatan pembuatan bak reservoar dari program Pamsimas

BALI TRIBUNE - Setidaknya  ada sembilan desa  sudah mengajukan  usulan  untuk mendapatkan  bantuan program  Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (IPamsimas)  dari Dirjen Cipta Kaya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI. Namun demikian adapula desa yang belum berminat dengan  program Pamsimas.  Hal tersebut diungkapkan oleh Fasilitator Senior Pamsimas Bangli, I Made Sudiarta, Jumat (20/7). Menurutnya, program Pamsimas diawali dengan melakukan sosialisasi desa (sosdes). Dalam sosdes pihaknya  focus menanyakan  masalah ketersedian air bersih dan sanitasi. Jika suatu desa menhadapi masalah air bersih, maka kami anjurkan mengikuti program Pamsimas. “Desa wajib mengajukan usulan lewat  proposal  yang di tujukan ke bupati,selanjutnya usulan tersebut ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan verifikasi. Hasil verifikasi akan  menentukan layak tidaknya sebuah desa mendapatkan kegiatan Pamsimas,” jelasnya. Bebernya, memang ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi desa, diantaranya adanya sumber mata air,kesiapan masyakarat untuk berkontribusi,telah dibentuknya satuan pelaksana ,telah berdirinya  badan pengelola system pengelolan air minum,dibentuknya kelompok keswadayaan masyarakat (KKM). Disamping itu program Pamsimas dituntut partisipasai masyarakat, dimana 70 persen pembiayan dari APBN/APBD, 10 persen dari APBDes dan 20 persen bersumber dari kontribusi masyarakat berupa uang cash sebesar 4 persen dari pembiayaan dan 16 persen berupa bantuan tenaga kerja (in-kind). Disamping itu desa wajib melampirkan suarta penyataan minat, yang didalamnya menyatakan dan berkomitmen  desa untuk  menyediakan kontribusi masyarakat, rencana kerja masyarakat(RKM),menyediakan alokasi APBDes untuk mendukung pembiayaan menjamin pengelolaan dan pemeliharaan SPAM  yang sesuai dengan biaya oprasional ,pemeliharaan dan recovery. Menurut I Made Sudiarta  dari hasil verifikasi untuk usulan tahun 2017 , sebanyak 15 desa mendapatkan program pamsimas. “ Untuk usulan tahun 2017 kegiatan fisiknya dilaksanakan tahun ini,” jelasnya. Adapun 15 desa tersebut yakni desa Batukaang, Bunutin, Pengejaran, selulung, Mangguh, Katung, Sukawana, Binyan, Belancan,Lembean, Kecamatan Kintamani, Desa Sulahan, Desa Susut, Kecamatan Susut, Bangli. Sementara untuk tahun 2018 sudah masuk proposal atau usulan dari  beberapa desa diantaranya  desa Abang Batudingding, Banua, Sekardadi, Batur Tengah, Catur, Belanga, Bonyoh Kecamatan Kintamani, Desa Apuan Kecamatan Susut dan Desa Jehem, Kecamatn Tembuku. ”Untuk usulan yang masuk per 18 Juni 2018, kemungkinan untuk usulan akan terus bertambah,” jelasnya. Di balik tingginya minat desa untuk mendapatkan bantuan dari program Pamsimas ternyata ada beberpa desa belum berbinat dengan program ini dengan alasan di desanya sudah ada kelompok air dan memberikan peluang kepada desa yang membutuhkan dan belum siapnya SDM. Desa yang belum berminat dengan program Pamsimas diantaranya DesaAbangsongan, Manikliu, Suter, Gungbau, Kecamatan Kintamani, Desa Bangbang, Peninjoan, Undisan, Kecamatan Tembuku. ”Untuk  usulan program Pamisimas lebih banyak dari desa di kecamatan Kintamani,” ungkap I Made Sudiarta. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.