Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Desa di Kintamani Terpapar Abu Vulkanik

BAGI MASKER - Pasca erupsi Gunung Agung, petugas dari Sat Lantas Polres Bangli bagikan masker kepada wisatawan di obyek wisata Penelokan, Kintamani.

 BALI TRIBUNE - Erupsi  Gunung Agung, Kamis (10/1), mengakibatkan beberapa wilayah di kecamatan Kintamani, Bangli terpapar abu vulkanik paparan abu vulkanik Paparan abu disertai pasir dirasakan oleh warga setempat pada Kamis malam. Fenomena  tersebut langsung dilaporkan pada aparat desa hingga pemerintah kecamatan. Camat Kintamani I Wayan Dirgayusa mengatakan sekitar pukul 20.00 Wita pihak menerima laporan dari beberapa perbekel. Para tokoh masyarakat melaporkan bahwa wilayahnya terpapar abu vulkanik Gunung Agung. Beber Diragayusa, adapun wilayah yang terdampak abu vulkanik yakni Desa  Batur, Kintamani, Abang Batudingding, Satra, Dausa, Sukawasa, Bantas, Selulung. “Selain desa itu, masih ada juga yang terdampak hanya saja paparan abu tidak terlalu keras. Untuk wilayah Batur dan Abang Batudingding  memang paling keras, pepohonan tertutup abu,” jelasnya, Jumat (11/1). Lanjutnya, pihaknya juga menerima laporan Desa Belandingan, dan Desa Siakin, juga terdaampak abu. “Desa Belandingan dan Siakin terdampak, perkiraan kami Desa Pinggan juga kena, hanya saja memeng belum ada laporan. Kemudian desa dibalik bukit tidak terdampak, karena arah angin,” ujarnya. Menyikapi fenomena tersebut, piahknya mengajak masyarakat untuk tetap tenang atau tidak panik dan jangan terpancing berita- berita yang tidak jelas sumbernya “Kami sudah sampaikan imbauan kepada masyarakat melalui kepala dusun masing-masing. Sejauh ini kondisi aman,” sebutnya. Dikatakan pula, sebelumnya masyarakat sudah mendapatkan informasi terkait kesiapsigaan menghadapi situasi seperti ini. “Sebelumnya masyarakat sudah mendapat informasi, apa saja yang harus dilakukan jika terpapar abu, seperti memakai masker saat beraktivitas,” ujar Wayan Dirgayusa. Di sisi lain, jajaran Sat Lantas Polres Bangli bagi-bagi masker diseputaran obyek wisata Penelokan, Kintamani. Sebanyak 200 buah masker dibagikan kepada warga sekitar serta wisatawan yang ada diobyek tersebut. “Bagi-bagi masker diikuti 20 personel Sat Lantas dibawah pimpinan Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi.  AKP Sulhadi mengatakan bagi-bagi masker dilakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi warga lokal maupun wisatawan yang datang ke Kintamani.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.