Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Obyek Wisata Terapkan Tarif Baru

Bali Tribune/PENELOKAN - Suasana di obyek wisata penelokan.

balitribune.co.id | Bangli - Beberapa obyek wisata sudah mulai menerapkan kenaikan retribusi sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perbup 47 tahun 2014 tentang  retribusi wisata rekreasi  dan olah raga. Kenaikan tarif mulai diterapkan per 1 Januari 2020.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Adnyana mengatakan Perbup Nomor 37 Tahun 2019 sudah diterapkan per 1 Januari. Bebernya  beberpa obyek sudah menerapkan Perbup  ini dan masih ada yang menerapkan Perbup lama. Untuk obyek yang sudah menerapkan yakni DTW Batur, DTW Trunyan, DTW Penulisan di Kecamatan Kintamani dan DTW Kehen di Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli. Menurut Wayan Adnyana bahwa penerapan tarif retribusi yang baru tidak ada permasalahan. “Di beberapa obyek sudah diterapkan dan sejauh ini berjalan lancar,” ungkapnya, Kamis (2/1).

Saat disinggung terkait obyek wisata Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli yang belum menerapkan tarif retribusi yang baru kata Wayan Adnyana, untuk penerapan Perbup 37 Tahun 2019 ini masih ditunda. “Untuk Penglipuran memang telah mengajukan surat untuk penundaan penerapan Perbup anyar ini. Alasannya karena fasilitas/sarana-prasarana belum optimal,” jelasnya.

Disinggung  batas waktu penundaan penerapan Perbup ini, Wayan Adnyana mengatakan pihaknya masih akan berkordinasi  dengan pihak adat. “Kami akan komunikasikan kembali,” ujarnya sembari mengatakan dengan kenaikan tarif ini tentu dapat menambah pendapatan. Pihaknya berkeyakinan meski Penglipuran menunda penerapan Perbup 37 Tahun 2019 tidak akan mempengaruhi penerapan di obyek lainnya.

Soal target pendapatan asli daerah (PAD) yang harus disetorkan masing-masing obyek, ia enggan membeberkan nilai target. Kemudian untuk obyek yang rencananya akan dikenakan retribusi seperti Tukad Cepung, masih akan dilakukan kajian kembali.

wartawan
Agung Samudra
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.