Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Partai Politik Kesulitan Jaring Bacaleg

Bali Tribune/ Ketua DPC PKB Bangli Qomarudin



balitribune.co.id | Bangli - Mengacu tahapan pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengajuan bakal calon mulai tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023. Semakin dekatnya waktu pengajuan bakal calon ada beberapa partai  politik perserta Pemilu di Bangli kesulitan menjaring bakal calon legeslatif.

Salah satunya dirasakan DPC Partai Kebangkitan Bangsa Bangli. Ketua DPC PKB Bangli, Qomarudin tidak menampik kalau kesulitan merekut bakal calon legeslatif. Menurutnya hal ini tidak lepas dari persepsi masyarakat yang menggap Partai Kebangkitan Bangsa adalah partai politik milik  kaum muslim. Padahal sejatinya PKB merupakan partai politik berdiologi moderat

Faktor lainya melihat jumlah umat muslim di kabupaten Bangli masih minim, sehingga sulit merekut kader yang nantinya akan diajukan sebagai bakal calon .

Lanjut Qomarudin, namun berkat kerja keras pengurus, akhirnya kita bisa mengajukan bakal calon di beberapa daerah pemilihan (dapil) walaupun tidak  terisi samapi 100 persen “ Ada dapil memang zero bakal calon seperti Dapil Bangli 5 (Tembuku) dan Dapil Bangli 3 (Kintamani Barat),” ujarnya, Rabu (26/4/2023)

Sebut Qomarudin baru pada Pileg 2024, DPC PKB Bangli bisa mengajukan bakal calon, dimana pada Pileg sebelumnya PKB Bangli tidak mengajukan bakal calon di seluruh dapil.” Kami memang tidak usung target  yang terpenting buat kami adalah bagaimana parati besutan Gus Dur ini  bisa lebih dikenal masyarakat Bangli,” jelas pria yang sudah belasan tahun menetap di Bangli ini.

Disisi lain Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan untuk jadwal tahapan  pencalonan anggota DPRD Provinsi dan kabuaten/Kota  telah dimuali sejak 24 April 2023  yakni tahapan pengumuman pengajuan bakal calon.

Sementara untuk pengajuan bakal calon dimual dari tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2024.” Tahapan selanjutnya verifikasi administarsi dokumen persyaratan bakal calon, jika nantinya ada kekurangan akan diberikan ruang pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, dan selanjutnya kembali dilakukan verifikasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon ” jelas mantan kuli tinta ini.

Sedangkan untuk pengumunan Daftar Calon Sementara (DCS), kata dia sesuai tahapan dilakukan tanggal 19 Agustus sampai 23 Agustus 2023. Dalam kurun waktu sebelum ditetapkan Daftar Calon Tetap ada ruang untuk masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.”Untuk pengumuman Daftar Calon Tetap dilakukan  tanggal 4 Movember 2023,” sebut Pertama Pujawan.

wartawan
SAM
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.