BALI TRIBUNE - Beberapa ruangan pendukung di Rumah Tanahan Negara (Rutan) Klas II B Bangli kondisinya sangat memprihatinkan. Bangunan yang sudah berumnur dan jarang mendapatkan pemeliharaan mengakibatkan beberapa ruangan tidak lagi bisa difungsikan.
Hal ini diungkapkan Kepala Rutan Bangli Diding Alpian,Minggu (7/1). Karutan menyebutkan, ruang poliklinik yang harus dikosongkan karena kodisi bangunan mulai rapuh. “Rangka atas dan plapon sudah rapuh, bagian plafon bahakn muali berjatuhan,” ujarnya. Untuk menyiasati, ruang poliklinik dipindahkan sementara ke ruang bimbingan kemasyrakatan.
Kata Karutan Diding Alpian, ruang yang rusak tidak hanya poliklinik, namun ada beberapa ruang rusak seperti ruang pengelolaam bagian tata usaha dan administrasi. “Bangunan yang muali rusak dibangun tahun 1982 dan diresmikan tahun 1985, jadi sudah selayaknya bangunan itu dibongkar dan dibangun baru lagi,” jelasnya.
Diakui, sebagian besar bangunan dalam kondisi rusak dan selama ini hanya dilakukan pemeliharan, hanya saja tidak bisa optimal. "Niat kami perbaiki atap atau plafon yang jebol, namun tukang tidak ada yang berani mengingat kondisi kayu sudah rapuh, bisa-bisa ambrol saat dinaiki," ujarnya sembari menunjukan kondisi ruang yang rusak.
Lanjutnya, terkait kondisi tersebut pihaknya telah mengajukan perbaikan ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali. "Perbaikan sudah kami ajukan, memang saat ini belum bisa terlaksana karena ada kegiatan yang menjadi skala prioritas. Untuk itu kami optimalkan ruangnya yang kondisi jauh lebih bagus," tegasnya.