Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bedah Wawasan Kebangsaan ARW Libatkan Forkom OSIS Kota Denpasar

Bali Tribune / OSIS -  Kegiatan sosialisasi 4 Pilar kebangsaan bersama Forkom OSIS Kota Denpasar. 

balitribune.co.id | DenpasarBertempat di gedung Santhi Graha Kota Denpasar, Sabtu (4/5) Anggota MPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bekerjasama denga Forum Komunikasi OSIS SMA/SMK se Kota Denpasar. Sosialisasi yang digelar interaktif ini disambut baik peserta yang hadir, apalagi diselingi dengan berbagai pertanyaan dan dijawab antusias oleh para siswa yang hadir.

“Siapa yang hapal Pancasila,” tantang Agung Rai Wirajaya kepada siswa yang hadir.

Lantas beberapa siswa-siswi atas inisiatif sendiri  memberikan jawaban mereka. Hasilnya para siswa mampu menjawab pertanyaan yang disampaikan Agung Rai Wirajaya (ARW). Selain itu masih ada beberapa pertanyaan seputar 4 Pilar Kebangsaan dan disambut antusias para siswa-siswi.

Selain 4 Pilar Kebangsaan, untuk menghidupkan suasana, dalam kesempatan ini Agung Rai Wirajaya yang juga Anggota DPR RI Komisi XI, juga membedah wawasan para siswa dengan pengetahuan umum yang  materinya masih seputar 4 Pilar kebangsaan dengan berbagai pertanyaan menarik seputar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Seiring apa yang disampaikan Agung Rai Wirajaya (ARW), DR. Dra. I Gusti Ayu Diah Ayuniti, M.Si., selaku akademisi yang juga hadir sebagai narasumber memberikan materi wawasan kebangsaan serta pengetahuan umum lainnya.  Tak lupa Diah Ayuniti juga menyelipkan beberapa pertanyaan tentang wawasan kebangsaan bagi siswa yang hadir.

Sementara itu di akhir kegiatan ditutup dengan foto bersama dan pemberian apresiasi bagi siswa yang berhasil menjawab pertanyaan yang diajukan Agung Rai Wirajaya (ARW) dan Diah Ayuniti.

wartawan
ARW
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.