Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begal Bokong, Buruh Proyek Diciduk

Bali Tribune / TEREKAM - Pelaku, Muhammad Fikrom Efendi Maharbani terekam CCTV saat melakukan aksi kejahatannya

balitribune.co.id | DenpasarSeorang buruh proyek, Muhammad Fikrom Efendi Maharbani (19) ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan di sebuah bedeng proyek Bellevue Heritage tempat tinggal pelaku Jalan Dharmawangsa Kampial Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/8) pukul 13.00 Wita karena diduga melakukan pelecehan meremas payudara dan bokong dua orang gadis.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, korban pertama berinisial NPGD (11) diremas bokongnya  di Jalan Palm IX dalam Perumahan Beranda Mumbul Garden Lingkungan Menesa, Kelurahan Benoa Kecamatan Kuta Selatan, Kamis ((01/08) pukul 15.30 Wita. Hanya berselang beberapa saat kemudian dan di lokasi yang sama, pelaku meremas payudara korban berinisial MDN (27). Ketika korban pertama melintas di jalan dalam perumahan, tiba - tiba datang seorang laki - laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor jenis honda vario dan langsung memegang pantat lalu lari. Kemudian terjadi kembali dengan pelaku yang sama menimpa korban ke dua di Jalan Palm Raya masih dalam perumahan menimpa korban ke dua dengan pelaku yang sama. Selanjutnya kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kuta selatan guna mendapat penanganan lebih  lanjut.

"Modusnya, pelaku memepet korban pertama lalu memegang dan meremas pantat korban menggunakan tangan kiri. Sedangkan terhadap korban ke dua, pelaku memepet korban dari belakang lalu meremas payudara korban menggunakan tangan kiri," ungkapnya.

Berdasarkan laporan yang diterima team opsnal mendatangi lokasi kejadian memintai keterangan kedua korban serta mengamati dan membackup CCTV yang ada di sepanjang perumahan sehingga didapati ciri - ciri pelaku serta motor yang digunakan oleh pelaku. Hasilnya hari Sabtu (3/8) jam 13.00 wita berdasarkan ciri - ciri yang dicurigai berhasil mengamankan seseorang pelaku di sebuah bedeng proyek di Jalan Darmawangsa. Selanjutnya dilakukan introgasi mendalam dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan terhadap kedua korban.

"Selanjutnya mengamankan sepeda motor yang digunakan serta baju yang dipakai pelaku saat melakukan perbuatannya itu. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan meremas pantat terhadap korban pertama menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali, lalu korban teriak dan pelaku kabur. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan meremas payudara korban sebelah kanan menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali lalu pelaku kabur. "Motifnya karena iseng. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.