Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begal Mahasiswi di Sading, Pelaku Ditembak Polisi

Bali Tribune / BEGAL - Pelaku pembegalan di tembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap
balitribune.co.id | MangupuraAnggota Reskrim Polres Badung berhasil meringkus pelaku begal, Husein alias Jack (24) dan Nikson Mbura alias Ikson (30) kurang dari 24 jam setelah keduanya merampas sepeda motor di Jalan Raya Gede Banjar Negari, Desa Sading, Mengwi, Senin (28/8) pukul 04.00 Wia. Kedua tersangka ditembak polisi karena berusaha melawan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap. 
 
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan, kedua tersangka yang tercatat sebagai residivis itu membuntuti korban Ni Luh Mita (20) yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 4304 FCR membawa daging babi menuju Pasar Muding Sari. Setibanya di TKP, kedua tersangka menghadang korban dan motornya dirampas. Korban tidak mendapat pengancaman, hanya tangannya ditarik dan disuruh turun dari sepeda motor. "Astungkara, dalam waktu 19 jam kami bisa menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Sading, depan SD 3 Sading,” ungkapnya.
 
Teguh mengatakan, anggotanya bergerak cepat menangkap pelaku karena motor korban sudah mau dijual seharga Rp6 juta. Saat ditangkap, tersangka sudah mau transaksi dengan pembeli. “Hasil pemeriksaan sementara tidak ada penadah,” terangnyan.
 
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah beraksi di 16 TKP di wilayah Denpasar, Kuta, dan Badung. Kebanyakan mereka melakukan jambret handphone. Dalam beraksi, Jack berperan sebagai joki dan Ikson pemetik. Jack asal Sumenep, Jawa Timur, yang tinggal di Jalan Pidada, Ubung, bebas dari Lapas Kelas II A Kerobokan pada 2021 karena kasus pencurian dengan kekerasan. Sedangkan Ikson asal Kupang Timur keluar penjara tahun 2022. “Mereka ini sudah punya rencana melakukan aksi kejahatan sejak bertemu di Lapas,” ungkapnya. 
wartawan
RAY
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.