Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begal Mahasiswi di Sading, Pelaku Ditembak Polisi

Bali Tribune / BEGAL - Pelaku pembegalan di tembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap
balitribune.co.id | MangupuraAnggota Reskrim Polres Badung berhasil meringkus pelaku begal, Husein alias Jack (24) dan Nikson Mbura alias Ikson (30) kurang dari 24 jam setelah keduanya merampas sepeda motor di Jalan Raya Gede Banjar Negari, Desa Sading, Mengwi, Senin (28/8) pukul 04.00 Wia. Kedua tersangka ditembak polisi karena berusaha melawan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap. 
 
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan, kedua tersangka yang tercatat sebagai residivis itu membuntuti korban Ni Luh Mita (20) yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 4304 FCR membawa daging babi menuju Pasar Muding Sari. Setibanya di TKP, kedua tersangka menghadang korban dan motornya dirampas. Korban tidak mendapat pengancaman, hanya tangannya ditarik dan disuruh turun dari sepeda motor. "Astungkara, dalam waktu 19 jam kami bisa menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Sading, depan SD 3 Sading,” ungkapnya.
 
Teguh mengatakan, anggotanya bergerak cepat menangkap pelaku karena motor korban sudah mau dijual seharga Rp6 juta. Saat ditangkap, tersangka sudah mau transaksi dengan pembeli. “Hasil pemeriksaan sementara tidak ada penadah,” terangnyan.
 
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah beraksi di 16 TKP di wilayah Denpasar, Kuta, dan Badung. Kebanyakan mereka melakukan jambret handphone. Dalam beraksi, Jack berperan sebagai joki dan Ikson pemetik. Jack asal Sumenep, Jawa Timur, yang tinggal di Jalan Pidada, Ubung, bebas dari Lapas Kelas II A Kerobokan pada 2021 karena kasus pencurian dengan kekerasan. Sedangkan Ikson asal Kupang Timur keluar penjara tahun 2022. “Mereka ini sudah punya rencana melakukan aksi kejahatan sejak bertemu di Lapas,” ungkapnya. 
wartawan
RAY
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.