Diposting : 29 August 2023 14:12
RAY - Bali Tribune
balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Reskrim Polres Badung berhasil meringkus pelaku begal, Husein alias Jack (24) dan Nikson Mbura alias Ikson (30) kurang dari 24 jam setelah keduanya merampas sepeda motor di Jalan Raya Gede Banjar Negari, Desa Sading, Mengwi, Senin (28/8) pukul 04.00 Wia. Kedua tersangka ditembak polisi karena berusaha melawan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan, kedua tersangka yang tercatat sebagai residivis itu membuntuti korban Ni Luh Mita (20) yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 4304 FCR membawa daging babi menuju Pasar Muding Sari. Setibanya di TKP, kedua tersangka menghadang korban dan motornya dirampas. Korban tidak mendapat pengancaman, hanya tangannya ditarik dan disuruh turun dari sepeda motor. "Astungkara, dalam waktu 19 jam kami bisa menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Sading, depan SD 3 Sading,” ungkapnya.
Teguh mengatakan, anggotanya bergerak cepat menangkap pelaku karena motor korban sudah mau dijual seharga Rp6 juta. Saat ditangkap, tersangka sudah mau transaksi dengan pembeli. “Hasil pemeriksaan sementara tidak ada penadah,” terangnyan.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah beraksi di 16 TKP di wilayah Denpasar, Kuta, dan Badung. Kebanyakan mereka melakukan jambret handphone. Dalam beraksi, Jack berperan sebagai joki dan Ikson pemetik. Jack asal Sumenep, Jawa Timur, yang tinggal di Jalan Pidada, Ubung, bebas dari Lapas Kelas II A Kerobokan pada 2021 karena kasus pencurian dengan kekerasan. Sedangkan Ikson asal Kupang Timur keluar penjara tahun 2022. “Mereka ini sudah punya rencana melakukan aksi kejahatan sejak bertemu di Lapas,” ungkapnya.