Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Kronologi Kerusuhan yang Menghanguskan Rutan Siak

Bali Tribune/Warga dan petugas berpakaian preman berjaga-jaga di luar Rutan.

balitribune.co.id | Pekanbaru - Dari beberapa sumber serta warga binaan yang saat ini diamankan di Mapolsek Siak, diketahui bahwa kerusuhan di Rutan Klas II B Siak berawal dari marahnya napi karena tindak kekerasan aparat. Awalnya petugas Lapas melakukan razia narkoba dan kedapatan 3 napi menggunakan sabu.

Ketiga napi ini kemudian dipisahkan ke sebuah sel. Tak lama kemudian, datang anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak untuk mengamankan pelaku.Selanjutnya ada petugas Rutan datang dan menampar tahanan yang mengosumsi sabu tersebut, akibatnya tahanan lain marah.

Tidak sempat petugas menenangkan situasi, warga tahanan ternyata makin nekat dan mendobrak pintu ruangan masing-masing. Bahkan ada pintu yang hancur dan jebol oleh tahanan tersebut dan mereka berlarian ke luar tahanan.

"Tahanan semakin marah, pintu-pintu dihancurkannya dan petugas lari keluar," kata seorang napi.

Situasi semakin tak terkendali. Narapidana berhasil menguasai Rutan. Bahkan mereka melemparkan sejumlah benda padat keluar serta terdengar suara tembakan senjata api dari dalam Rutan.

"Suara tembakan Itu dari senjata laras panjang di dalam," kata sebuah sumber.

Sekira pukul 01.00 WIB, warga binaan mulai melempari batu keluar, supaya aparat kepolisian tidak bisa masuk. Kemudian muncul kobaran api dengan cepat membesar.

"Saya ketakutan, lalu saya dan beberapa teman-teman lari keluar," kata Sudanto, warga binaan yang sehari-hari mendapat tugas di bagian dapur Rutan.

Ia bersama 11 rekannya mengaku menyerahkan diri yang dievakuasi ke sel tahanan Mapolsek Siak.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tiba personel kepolisian membantu petugas Rutan untuk mengamankan sutuasi. Aparat kepolisian bersama Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau Gatot Suariyoko berupaya menenangkan napi. Aparat kepolisian memasukan mobil pemadam kebakaran.

Karena situasi semakin tidak terkendali, aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke dalam bangunan Rutan.

Namun warga binaan tidak berhenti, malah mereka melempari batu dari dalam. Tidak hanya itu, warga binaan juga melempari petasan. Tidak lama berselang, api muncul dari sisi kanan atau rumah ibadah di dalam Rutan. Suasana semakin ribut dan mencekam. Api dengan cepat berkobar sampai ke bagian atap dan pintu masuk utama Rutan.

Mobil pemadam kebakaran menembakkan air ke titik kebakaran. Hanya saja, api sangat cepat memamah bangunan Rutan. Kerangka-kerangka kayu pada bangunan Rutan itu dalam waktu singkat berubah menjadi bara.

Di bagian luar Rutan, ratusan masyarakat sekitar ikut menyaksikan kejadian. Sementara aparat kepolisian memperketat pengamanan. Beberapa kali aparat Polres Siak melepaskan tembakan peringatan sehingga membuat warga sekitar histeris.

Warga Siak merasa ketakutan karena informasi yang beredar di lapangan, banyaknya warga binaan yang berhasil kabur. Kapasitas Rutan klas II B Siak hanya 128 orang, namun saat kejadian dihuni sebanyak 648 napi dan tahanan.

Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri mengatakan pihaknya telah mengirimkan pasukan ke Rutan Siak. Ia sendiri belum tahu apa yang sedang terjadi di Rutan tersebut. "Ya personel sudah melakukan pengamanan di Rutan. Belum tahu apa yang menjadi pemicunya," katanya singkat.

Menjelang pagi, situasi bisa dikendalikan. Para napi yang kabur berhasil diamankan Polres Siak, dan dikumpulkan sementara di Mapolsek Siak yang terletak sekitar 2 kilometer dari Rutan.

wartawan
zar
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.