Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Masukan Warga Saat Anggota Dewan, Rai Warsa Lakukan Reses di Dapilnya

Bali Tribune/ Rai Warsa saat di pura desa lan puseh petulu, kec ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Anggota DPRD Bali, Made Rai Warsa melakukan reses di daerah tempat pemilihannya. Dari reses yang berlangsung hingga, Sabtu (31/10) banyak persoalan dan permasalahan yang disodorkan terhadap dirinya.
 
Salah satunya, masalah mandegnya proyek penataan kawasan wisata kokokan Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Pada pertemuan dengn masyarakat di Pura Desa lan Puseh setempat, seorang doktor yang juga dosen di Institut Seni Indonesia (ISI) Made Suardana membeber proyek penataan kawasan wisata kokokan  Petulu.
 
Bahkan proyek dari pembangunan tersebut mangkrak sampai sekarang. Setelah ditelusuri ternyata proyek tersebut bersumber dari pemerintah pusat. "Saya berharap terkait masalah ini agar mendapat tindak lanjut dari pemerintah," tutur Suardana.
 
Selain persoalan proyek itu, Klian dinas Desa Petulu  menyampaikan usulan agar dibuatkan trotoar jalan desa. Tentu usulan ini sebagai penunjang Petulu sebagai desa yang punya ciri khas dengan kokokan. "Saya berterima kasih sekali sudah ada anggota dewan turun ke desa kami untuk menyerap aspirasi atau masalah yang terjadi di desa kami," sambung Kades Petulu Cokorda Agung Satria Darma.
 
Rai Warsa yang merupakan anggota Dewan dari Fraksi PDIP ini sangat antusias mendengarkan persoalan ini. Disampaikannya terhadap apa yang menjadi problematik desa akan disampaikan  lewat pokok-pokok pikiran. 
 
"Saya segera akan menelusuri mandegnya proyek penataan kawasan wisata Petulu. Saya akan langsung kontak kepala Bappeda Bali," tegas Rai Warsa, seraya memastikan akan melanjutkan resesnya di Banjar Karang Suwung dan Banjar Margatengah, Kecamatan Payangan.
 
Sebelumnya, pada reses beberapa hari lalu dilakukan di dadia Para Gotra Dalem Tarukan Banjar Cebok, Kecamatan Tegallalang. Disana, Rai Warsa mendapat masukan warga agar bangunan vila atau hotel, wajib bercirikan khas Bali.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.