Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Modus ‘Pak Haji’ Pelaku Pengganda Uang Memperdaya Korbannya

Bali Tribune/Tersangka saat diringkus di tempat kosnya di Banjar Sari Kelurahan Ubung, Denpasar.

Balitribune.co.id | Denpasar – Petualangan Abu Hari alias Pak Haji (51), warga Situbondo sebagai ahli penggandaan uang berakhir setelah diringkus anggota  Dit Reskrimum Polda Bali di Jalan Pidada XIII Nomor 30 Banjar Sari Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, Rabu (24/4). Korbannya sudah banyak dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Kepada penyidik, tersangka sudah sering melakukan penipuan terhadap korbannya, baik di Bali maupun kota-kota lain. Terakhir yang menjadi korbannya, Ni Ketut Widiasih warga Denpasar dengan kerugian mencapai Rp 420 juta.  

Kejadian bermula pada 6 Maret 2019, Gusti Ngurah, kaki tangan (peluncur) menemui Pak Haji di hotel Osella, Ubung. Saat itu, Ngurah memberitahu pelaku bahwa ada temannya yang membutuhkan bantuan keuangan. Kondisi korban (Ni Ketut Widiasih) saat itu dikatakan sedang mengalami kesulitan keuangan dan hendak menjual Losmen miliknya. Kemudian Ngurah memberikan nomor telepon korban kepada pelaku.

Pelaku lalu menghubungi korban dan meminta agar menyediakan pecahan uang seratusan sebesar Rp 4,1 juta. Pelaku mendatangi rumah korban bersama Gusti Ngurah dengan diantar sopirnya menggunakan mobil bernomor polisi DK 1607 WI. Mereka menemui korban dan ipar korban bernama Sarwa yang merupakan teman Gusti Ngurah. Pelaku mengatakan kepada korban, bahwa ia mempunyai kemampuan menggandakan uang.

Dalam pertemuan itu, korban diminta mencatat seluruh nomor seri uang miliknya yang akan digandakan dan dimasukkan ke dalam dompet yang sudah disiapkan pelaku. Berbekal dua buah dompet itu, pelaku kemudian mempersiapkan satu dompet lainnya dengan diisi uang milik pelaku sebesar Rp 4,1 juta. Tujuannya, adalah untuk menyakinkan korbannya.

Selanjutnya, korban dan iparnya, Sarwa diajak masuk ke kamar korban untuk melakukan ritual. Pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban, lalu menukar dompet yang berisi uang milik korban dengan dompet yang berisi uang miliknya dari dalam saku jas hitam yang dipakainya. Pelaku kemudian mengajak korban menuju ATM untuk melakukan setor tunai. Dan kemudian oleh pelaku disuruh menarik kembali uang tersebut.

Sepulang dari ATM, pelaku menunjukkan ke korban bahwa di dalam dompetnya masih ada uang milik korban dengan nomor seri yang sama. Dan mengatakan bahwa korban berezeki. Duit dapat Rp 4,1 juta dan uang korban yang Rp 4,1 (sudah dicatat nomor serinya) tidak kemana-mana. Jadi, korban mempunyai keuntungan Rp 4,1 juta.

Usai diperdaya oleh pelaku, keduanya kembali menjalin komunikasi dua hari berikutnya. Pelaku kemudian menyuruh korban menyediakan uang pecahan Rp 1.000, Rp 2.000 dan Rp 5.000 dengan masing-masing sebanyak 11 lembar. Serta pecahan Rp 10 ribu dengan jumlah 3 lembar. Hal yang sama pun disiapkan oleh pelaku untuk memperlancar penipuan ini dengan menyiapkan uang Rp 10 ribu, Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu sebanyak masing-masing 11 lembar. Pun Rp 100 ribu sebanyak 3 lembar untuk hasil penggandaan senilai Rp 10 ribu milik korban. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain yang sudah disediakan oleh pelaku.

“Jadi, ditukar uang Rp 1.000 milik korban dengan uang Rp 10 ribu milik pelaku. Seakan - akan dari Rp 1.000 jadi Rp 10 ribu. Untuk kedua kalinya, sehingga korban semakin percaya kemampuan pelaku,” urai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan dalam ekspos kasus ini di Mapolda Bali, Kamis (25/4).

Untuk ketiga kalinya korban menghubungi kembali pelaku. Dan korban menyiapkan uang 18 ribu dolar (Rp 260 juta), Rp 30 juta dan 30 gram emas. Sesuai permintaan pelaku, lantaran ingin dianggap bisa menggandakan dolar dan emas juga. Pelaku memerintahkan uang, emas dan dua buah handphone tersebut dibungkus dengan kain biru dan dilakban. Lalu dimasukkan ke dalam kotak yang sudah disiapkan.

Mereka kemudian kembali melakukan ritual. Uang dan barang dalam kain biru tersebut kemudian ditukar dengan uang yang telah disediakan pelaku berupa pecahan Rp 1000 sebanyak 5 bendel. Totalnya Rp 500 ribu. Untuk mempersulit korbannya membuka kotak tersebut, pelaku memasukkan cairan soda api ke dalam gemboknya. Dia mewanti-wanti korban agar tidak menyimpan kotak di dalam almari dan tidak membukanya sebelum ada perintah.

Untuk mengalihkan perhatian, korban disuruh mencari dupa dan canang. Dan lagi - lagi korban menurutinya, hingga keinginan korban membuka kotak mencapai puncaknya. Korban kemudian menghubungi pelaku, saat itu pelaku menyampaikan bahwa jika ingin membuka kotak tersebut harus menggunakan Minyak Santaliya seharga Rp 70 juta.

Saking inginnya korban melihat isi kotak tersebut, kemudian mentransfer uang sejumlah Rp 70 juta ke rekening pelaku. Kotak tersebut agar dibuka sore hari pukul 18.00 Wita setelah mendapatkan minyak santaliya. Sementara pesanan korban minyak santaliya tak pernah datang, pelaku kemudian kabur ke Pekanbaru, Batam dan sekitarnya.

Korban mengetahui dirinya ditipu setelah sulit menghubungi pelaku. Sehingga membuka paksa kotak tersebut dan apa yang dijanjikan pelaku tidak pernah ada. Korban hanya menemukan bendelan uang pecahan Rp 1.000 senilai Rp 500 ribu dibungkus dengan kain biru.

Beberapa waktu berlalu, korban lalu berhasil menghubungi pelaku dan mengatakan akan menggandakan uang Rp 3,85 miliar. Karena nilainya besar, pelaku pun balik tergiur dan meminta korban menyiapkan daun jambu sebanyak 61 lembar. Pelaku pun mendatangi rumah korban kembali. Saat melakukan ritual menggesek-gesekkan daun jambu agar keluar uang, yang muncul justru anggota Resmob Polda Bali.

"Pas lagi digesek-gesek begini, nggak berubah jadi uang. Justru yang datang Remob dan menangkapnya,” kata Andi Fairan.

Pelaku mengaku telah lima kali melakukan gendam ini. Empat aksinya pernah dilakukan di beberapa wilayah di Bali, korbannya dari Trunyan dan berhasil meraup Rp 40 juta, di Sangsit Buleleng sebesar Rp 9 juta, di Seririt Buleleng Rp 30 juta dan Gilimanuk Rp 21 juta.

wartawan
Ray
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.