Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Respon Komisi I DPRD Tabanan Soal Penundaan Pengangkatan PPPK

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan turut merespon dinamika soal penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Komisi yang membidangi urusan aparatur dan birokrasi ini bahkan berharap Pemerintah Pusat memberi celah bagi pemerintah daerah yang telah siap untuk melakukan pengangkatan. Sehingga, proses pengangkatan PPPK di Kabupaten Tabanan bisa dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah berjalan sebelumnya.

Respon itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, pada Jumat (18/3). Menurutnya, dengan dinamika yang ada saat ini, pihaknya masih menunggu pedoman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Yang kedua, kami berharap bahwa kegiatan tersebut (pengangkatan) tetapi bisa dilaksanakan sesuai tahapan kemarin (yang sudah ada),” kata Omardani.

Karena sesuai informasi yang diterima pihaknya sejauh ini, penundaan ini terkait dengan batas akhir pengangkatan. “Kalau daerah yang sudah siap melakukan pengangkatan, baik dari sisi anggaran maupun administrasi, itu supaya diberikan ruang dan peluang,” ujarnya.

Terkait usulan itu, Omardani menyebut pihaknya masih berupaya untuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB agar ada jalan keluarnya. “Kasihan nanti, jangan sampai satu tahun mereka kehilangan haknya, walaupun dibayar (gajinya). Bayarannya tidak sesuai posisinya (sebagai PPPK),” imbuh Omardani.

Pihaknya juga melihat soal penundaan pengangkatan PPPK hasil seleksi pada 2024 ini masih dinamis. Sebab, dari Komisi II DPR RI menyebutkan bahwa pengangkatan PPPK tidak mesti serentak pada Maret 2026.

Komisi II DPR RI justeru menyebut Maret 2026 itu merupakan batas akhir pengangkatan PPPK yang telah lolos seleksi di 2024. “Ini yang mau kami susuri dulu. Pastikan dulu. Kalau benar seperti itu, kami akan lakukan langkah-langkah seperti itu kemarin (sesuai tahapan awal). Tidak semata-mata serentak pada Maret 2026. Itu batas akhirnya,” sebutnya.

Ia memastikan, Komisi I DPRD Tabanan akan intens berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk merespon tiap kebijakan terbaru yang terkait dengan proses pengangkatan PPPK ini.

“Kami akan lebih intens koordinasi dengan BKPSDM. Kalau ada surat atau instruksi apapun jenisnya, sesuai perkembangan yang ada, (kami) akan cepat untuk meresponnya. Karena ini dinamis sekali perkembangannya. Kami juga tidak ingin ada keresahan,” tegas Omardani.

Yang jelas, sambung Omardani, Pemkab dan DPRD Tabanan telah berkomitmen dan siap melakukan pengangkatan PPPK. “Cuma tolong juga dipahami, jika ada suatu kendala terkait regulasi, sesungguhnya itu bukan merupakan dari daerah, tapi suatu (kebijakan) di luar kewenangan daerah. Itu pusat,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.