Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Respon Komisi I DPRD Tabanan Soal Penundaan Pengangkatan PPPK

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan turut merespon dinamika soal penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Komisi yang membidangi urusan aparatur dan birokrasi ini bahkan berharap Pemerintah Pusat memberi celah bagi pemerintah daerah yang telah siap untuk melakukan pengangkatan. Sehingga, proses pengangkatan PPPK di Kabupaten Tabanan bisa dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah berjalan sebelumnya.

Respon itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, pada Jumat (18/3). Menurutnya, dengan dinamika yang ada saat ini, pihaknya masih menunggu pedoman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Yang kedua, kami berharap bahwa kegiatan tersebut (pengangkatan) tetapi bisa dilaksanakan sesuai tahapan kemarin (yang sudah ada),” kata Omardani.

Karena sesuai informasi yang diterima pihaknya sejauh ini, penundaan ini terkait dengan batas akhir pengangkatan. “Kalau daerah yang sudah siap melakukan pengangkatan, baik dari sisi anggaran maupun administrasi, itu supaya diberikan ruang dan peluang,” ujarnya.

Terkait usulan itu, Omardani menyebut pihaknya masih berupaya untuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB agar ada jalan keluarnya. “Kasihan nanti, jangan sampai satu tahun mereka kehilangan haknya, walaupun dibayar (gajinya). Bayarannya tidak sesuai posisinya (sebagai PPPK),” imbuh Omardani.

Pihaknya juga melihat soal penundaan pengangkatan PPPK hasil seleksi pada 2024 ini masih dinamis. Sebab, dari Komisi II DPR RI menyebutkan bahwa pengangkatan PPPK tidak mesti serentak pada Maret 2026.

Komisi II DPR RI justeru menyebut Maret 2026 itu merupakan batas akhir pengangkatan PPPK yang telah lolos seleksi di 2024. “Ini yang mau kami susuri dulu. Pastikan dulu. Kalau benar seperti itu, kami akan lakukan langkah-langkah seperti itu kemarin (sesuai tahapan awal). Tidak semata-mata serentak pada Maret 2026. Itu batas akhirnya,” sebutnya.

Ia memastikan, Komisi I DPRD Tabanan akan intens berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk merespon tiap kebijakan terbaru yang terkait dengan proses pengangkatan PPPK ini.

“Kami akan lebih intens koordinasi dengan BKPSDM. Kalau ada surat atau instruksi apapun jenisnya, sesuai perkembangan yang ada, (kami) akan cepat untuk meresponnya. Karena ini dinamis sekali perkembangannya. Kami juga tidak ingin ada keresahan,” tegas Omardani.

Yang jelas, sambung Omardani, Pemkab dan DPRD Tabanan telah berkomitmen dan siap melakukan pengangkatan PPPK. “Cuma tolong juga dipahami, jika ada suatu kendala terkait regulasi, sesungguhnya itu bukan merupakan dari daerah, tapi suatu (kebijakan) di luar kewenangan daerah. Itu pusat,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Badung Tampilkan Baradwara, Angkat Spirit Sanghyang Jaran pada Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung kembali menunjukkan kualitasnya pada ajang Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai peserta urutan pertama di panggung terbuka Art Centre Denpasar, Kamis (18/6/2026) malam, Sekaa Gong Cakradhara Desa Adat Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, tampil maksimal membawakan garapan bertajuk Baradwara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.