Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Suasana PN Denpasar Terkait Isu Hakim "Mogok"

Bali Tribune / RUANG PERSIDANGAN - suasana ruang persidangan Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (8/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait kabar para Hakim se-Indonesia memilih mengambil cuti atau mogok selama empat hari terhitung Selasa (8/10) dalam menjalankan persidangan, juga dirasakan di Pengadilan Negeri Denpasar beralamat di Jalan Jenderal Sudirman.

Kabar yang berhembus, para hakim memilih aksi ini lantaran tidak adanya kenaikan tunjangan selama belasan tahun mengabdi sebagai penguasa "Ketuk Palu" di pengadilan. 

Namun hal tersebut ditepis secara halus Humas PN Denpasar, Nyoman Gde Putra Astawa, SH bahwa tidak benar ada hakim untuk memilih cuti sebagaimana yang diberitakan.

"Tidak ada dan tidak benar hakim ambil cuti. Hanya persidangan sebagian besar ditunda, kecuali yang waktu persidangan mepet (masa waktu penahanan selama sidang mau habis)," ungkapnya dalam pesan singkat. 

Pun demikian dari pantauan Bali Tribune di lapangan, memang benar masih ada proses jalannya persidangan. Namun yang biasanya dibuka lima ruang sidang, hanya ada dua proses jalannya persidangan di ruang sidang Sari dan ruang sidang Tirta.
Khusus ruang sidang besar, yaitu ruang sidang Utama, Candra dan Kartika total tidak ada proses persidangan. Petugas pengantar tahanan pun menyebutkan hanya sedikit membawa tahanan. Itu pun mereka yang jadwal sidangnya mepet atau hampir selesai. 

"Cuma ada dua ruang sidang pak, ini cuma bawa 11 tahanan saja. Banyakan sudah harus jalani sidang putusan," aku salah seorang petugas pengantar tahanan Denpasar.

wartawan
JRO
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.