Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Suasana PN Denpasar Terkait Isu Hakim "Mogok"

Bali Tribune / RUANG PERSIDANGAN - suasana ruang persidangan Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (8/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait kabar para Hakim se-Indonesia memilih mengambil cuti atau mogok selama empat hari terhitung Selasa (8/10) dalam menjalankan persidangan, juga dirasakan di Pengadilan Negeri Denpasar beralamat di Jalan Jenderal Sudirman.

Kabar yang berhembus, para hakim memilih aksi ini lantaran tidak adanya kenaikan tunjangan selama belasan tahun mengabdi sebagai penguasa "Ketuk Palu" di pengadilan. 

Namun hal tersebut ditepis secara halus Humas PN Denpasar, Nyoman Gde Putra Astawa, SH bahwa tidak benar ada hakim untuk memilih cuti sebagaimana yang diberitakan.

"Tidak ada dan tidak benar hakim ambil cuti. Hanya persidangan sebagian besar ditunda, kecuali yang waktu persidangan mepet (masa waktu penahanan selama sidang mau habis)," ungkapnya dalam pesan singkat. 

Pun demikian dari pantauan Bali Tribune di lapangan, memang benar masih ada proses jalannya persidangan. Namun yang biasanya dibuka lima ruang sidang, hanya ada dua proses jalannya persidangan di ruang sidang Sari dan ruang sidang Tirta.
Khusus ruang sidang besar, yaitu ruang sidang Utama, Candra dan Kartika total tidak ada proses persidangan. Petugas pengantar tahanan pun menyebutkan hanya sedikit membawa tahanan. Itu pun mereka yang jadwal sidangnya mepet atau hampir selesai. 

"Cuma ada dua ruang sidang pak, ini cuma bawa 11 tahanan saja. Banyakan sudah harus jalani sidang putusan," aku salah seorang petugas pengantar tahanan Denpasar.

wartawan
JRO
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.