Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beh, Baliho 'Wasudewa' Dirusak

Bali Tribune / DIRUSAK – Baliho pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa – I Wayan Disel Astawa (Wasudawa) yang dirusak orang tak dikenal.

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah baliho milik pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa-I Wayan Disel Astawa (Wasudewa) dirusak orang tak dikenal.

Setidaknya ada tiga baliho "Wasudewa" sebutan paket Wayan Suyasa-Wayan Disel Astawa yang dirusak dengan cara dirobek. Yaitu baliho yang dipasang di Desa Kekeran dan Kapal, Kecamatan Mengwi. Kemudian di Desa Pelaga, Kecamatan Petang. 

Paket Wasudewa sendiri merupakan bakal calon bupati/wabup yang diusung oleh Golkar, Gerindra dan sejumlah partai koalisi. Paket Golkar-Gerindra ini sudah memproklamirkan diri untuk maju di Pilkada Badung 2024.

I Wayan Suyasa yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Badung, saat dihubungi Minggu (23/6) mengaku tidak melaporkan perobekan baliho miliknya ke pihak berwajib.

Menurutnya, baliho yang dipasang tersebut merupakan cara untuk memperkenalkan diri sebagai bakal calon Bupati Badung. Sehingga baliho tersebut dipasang di seluruh desa se-Kabupaten Badung. 

“Jika ada yang tidak berkenan, kalau boleh jangan saling merusak apalagi memprovokasi. Tidak elok, kita mencari Pemimpin Badung," ujarnya.

Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini mengimbau supaya semua pihak bisa saling menghormati.

"Kami harap oknum yang melakukan perusakan tidak mengulangi lagi. Dan kami tidak akan melaporkan. Intinya beri kesempatan semua figur untuk memperkenalkan diri ke masyarakat lewat alat peraga," kata Suyasa.

Ditambahkan juga bahwa  perusakan baliho Wasudewa tidak hanya satu. Melainkan ada tiga baliho yang rusak, seperti di Desa Kekeran dan Kapal, Kecamatan Mengwi. Kemudian di Desa Pelaga, Kecamatan Petang.

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.