Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beh, Ring River Puspem Tak Terawat, Sepanjang 325 Meter Airnya Keruh Berlumpur

Bali Tribune/ KUMUH - Ring river di kawasan Puspem Badung airnya kumuh penuh lumpur. Padahal, sungai buatan ini dibangun dengan anggaran Rp 5,4 miliar untuk mempercantik kawasan Puspem Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Baru setahun, sing river di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung mulai tak terawat. Sungai buatan yang mengelilingi bagian barat Puspem tersebut airnya keruh dan berlumpur. Praktis, sungai sepanjang 325 meter yang dibangun dengan anggaran Rp 5,4 miliar itu kondisinya sangat memprihatinkan. Selain dipenuhi lumpur dan air kerus, aliran air juga mulai tidak lancar lantaran dipenuhi sedimen lumpur.
 
“Iya, kelihatan kumuh. Air keruh dan penuh lumpur,” ungkap seorang pegawai yang enggan namanya dikorankan, Jumat (10/1/2020).
 
Menurut pegawai tadi, kumuhnya sungai buatan ini disebabkan oleh musim hujan. Air yang bersumber dari aliran irigasi persawahan di luar puspem tak terkontrol saat musim hujan. Sehingga tidak hanya lumpur, sampah pun ikut masuk ring river.
 
“Yang jelas kurang dirawat,” katanya.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba yang dikonfirmasi tak menampik kondisi tersebut. Namun ia menyebut pemeliharaan ring river kini sudah diserahkan ke Bagian Perawatan dan Perlengkapan (Perwat) Setda Badung.
 
“Itu karena alirannya langsung dari irigasi subak. Sehingga sebagian lumpur juga terkadang terbawa air,” ujarnya.
 
Sebenarnya, dalam instalasi sungai tersebut sudah ada penyaringan air dan bak pengendapan lumpur. Namun, tidak bisa seratus persen, mengingat terkadang air yang keruh juga membawa material lumpur. Air yang keruh ini kemudian menghasilkan endapan lumpur. 
 
“Sudah ada (penahan lumpur, Red), tapi masih ada endapan” kata Surya Suamba.
 
Meski pengelolaan ada di bawah Bagian Perlengkapan dan Perawatan (Perwat), pihaknya akan membantu melakukan penyedotan endapan tersebut. Sehingga ring river kembali bersih. “Kami akan lakukan penyedotan. Besok ( hari ini) petugas akan turun,” tegasnya.
 
Untuk penyedotan lumpur, imbuh dia, sebenarnya rutin dilakukan tiap enam bulan sekali. “Tiap enam bulan kami lakukan penyedotan. Sekarang sudah ada endapan, berarti sudah saatnya dilakukan penyedotan kembali,” jelasnya.
 
Ring river yang bertujuan untuk mempercantik kawasan Puspem ini dibangun tahun 2018 dan baru selesai awal tahun 2019 dengan anggaran Rp 5,4 miliar. Ring river ini  memiliki panjang 325 meter dengan kedalaman 1 meter dan lebar 2 meter. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.