Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejad! Gadis 15 Tahun Diperkosa Paman Hingga Hamil

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | SingarajaKasus persetubuhan dengan korban anak dibawah umur berulang di Buleleng. Setelah sebelumnya kasus gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Sawan menjadi korban persetubuhan dengan beredarnya video mesum di grup WhatsApp. Kali ini, kasus yang sama dialami seorang gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Gerokgak. Ia mengalami peristiwa perkosaan yang dilakukan oleh pamannya sendiri. Mirisnya, gadis malang itu kini hamil 7 bulan dan menyebabkan masa depannya menjadi gelap.
 
Kasus itu terungkap berawal saat korban diketahui hamil saat diperiksa kondisi kesehatannya, pada Minggu tanggal 25 Desember 2022 lalu di Puskesmas Gerokgak. Mulanya korban mengalami sakit dengan gejala penyakit paru-paru basah. Korban kemudian ke rumah sakit dan diperiksa menggunakan USG. Berdasar hasil USG dokter memberitahu orang tua korban jika korban dalam kondis hamil. Untuk memastikan kehamilannya, orang tua korban kemudian memeriksa dengan menggunakan tes kehamilan. Hasilnya, korban positif hamil.
 
Mengetahui anaknya hamil, pihak orang tua kemudian meminta keterangan kepada korban atas kehamilan yang dialaminya. Dan terungkap, korban mengalami kekerasan seksual pada sekitar bulan Mei 2022 silam oleh pria berinisial A (61) yang note bene pamannya sendiri. Setelah mendapat pengakuan korban, ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Buleleng pada 29 Desember 2022 lalu. Dari laporan tersebut, Unit PPA  Sat Reskrim Polres Buleleng langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah dianggap cukup pelaku A ditangkap pada Senin (23/1) di rumahnya. Kemudian di gelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan kasus tersebut dan A saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng selama 20 hari ke depan.
 
”Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas AKP Sumarjaya, Kamis (26/1).
 
Selain itu, AKP Sumarjaya juga memastikan saat ini korban hamil dengan usia kehamilan sekitar 7 bulan. Untuk itu, katanya, selama pemeriksaan, korban didampingi psikiater untuk menjaga kestabilan mentalnya akibat trauma.
 
”Korban dalam kondisi hamil dan didampingi psikiater saat menjalani pemeriksaan penyidik. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa 3 orang saksi dua di antaranya merupakan saksi korban dan orang tuanya,” imbuhnya.
 
Menurut Sumarjaya, korban saat ini berstatus pelajar sekolah menengah itu digarap tersangka yang menyelinap masuk ke kamar korban. Saat itu korban tidak kuasa menolak keinginan nafsu bejad pelaku akibat dipaksa.
 
”Tanggal persisnya korban lupa namun yang diingat malam hari sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu korban sendirian di rumah dan ditinggal orang tuanya keluar. Setelah peristiwa itu korban tidak berani melapor ke orang tuanya terlebih tersangka masih termasuk paman korban,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.