Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejad! Gadis 15 Tahun Diperkosa Paman Hingga Hamil

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | SingarajaKasus persetubuhan dengan korban anak dibawah umur berulang di Buleleng. Setelah sebelumnya kasus gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Sawan menjadi korban persetubuhan dengan beredarnya video mesum di grup WhatsApp. Kali ini, kasus yang sama dialami seorang gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Gerokgak. Ia mengalami peristiwa perkosaan yang dilakukan oleh pamannya sendiri. Mirisnya, gadis malang itu kini hamil 7 bulan dan menyebabkan masa depannya menjadi gelap.
 
Kasus itu terungkap berawal saat korban diketahui hamil saat diperiksa kondisi kesehatannya, pada Minggu tanggal 25 Desember 2022 lalu di Puskesmas Gerokgak. Mulanya korban mengalami sakit dengan gejala penyakit paru-paru basah. Korban kemudian ke rumah sakit dan diperiksa menggunakan USG. Berdasar hasil USG dokter memberitahu orang tua korban jika korban dalam kondis hamil. Untuk memastikan kehamilannya, orang tua korban kemudian memeriksa dengan menggunakan tes kehamilan. Hasilnya, korban positif hamil.
 
Mengetahui anaknya hamil, pihak orang tua kemudian meminta keterangan kepada korban atas kehamilan yang dialaminya. Dan terungkap, korban mengalami kekerasan seksual pada sekitar bulan Mei 2022 silam oleh pria berinisial A (61) yang note bene pamannya sendiri. Setelah mendapat pengakuan korban, ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Buleleng pada 29 Desember 2022 lalu. Dari laporan tersebut, Unit PPA  Sat Reskrim Polres Buleleng langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah dianggap cukup pelaku A ditangkap pada Senin (23/1) di rumahnya. Kemudian di gelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan kasus tersebut dan A saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng selama 20 hari ke depan.
 
”Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas AKP Sumarjaya, Kamis (26/1).
 
Selain itu, AKP Sumarjaya juga memastikan saat ini korban hamil dengan usia kehamilan sekitar 7 bulan. Untuk itu, katanya, selama pemeriksaan, korban didampingi psikiater untuk menjaga kestabilan mentalnya akibat trauma.
 
”Korban dalam kondisi hamil dan didampingi psikiater saat menjalani pemeriksaan penyidik. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa 3 orang saksi dua di antaranya merupakan saksi korban dan orang tuanya,” imbuhnya.
 
Menurut Sumarjaya, korban saat ini berstatus pelajar sekolah menengah itu digarap tersangka yang menyelinap masuk ke kamar korban. Saat itu korban tidak kuasa menolak keinginan nafsu bejad pelaku akibat dipaksa.
 
”Tanggal persisnya korban lupa namun yang diingat malam hari sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu korban sendirian di rumah dan ditinggal orang tuanya keluar. Setelah peristiwa itu korban tidak berani melapor ke orang tuanya terlebih tersangka masih termasuk paman korban,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Suzuki Fronx Teruji di Jalanan Padat Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Menguji kemampuan Suzuki Fronx di jalanan padat kota Denpasar, main dealer Suzuki R 4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) mengelar test drive bertajuk ‘Jalan-jalan Suzuki ‘bersama konsumen, Selasa(11/11). Melibatkan 10 konsumen pemilik Suzuki Fronx, rombongan mengawali start di UIB Teuku Umar Denpasar dan dilepas oleh Kepala Wilayah UIB Bali, Mas Hendrawan. 

Baca Selengkapnya icon click

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dalami Pengamanan Aset Daerah, Pansus Trap Soroti Sewa Tanah Milik Pemprov

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus Trap) DPRD Provinsi Bali menyoroti pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Ketua Pansus Trap, Dr. I Made Supartha, SH., MH, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperdalam upaya inventarisasi, evaluasi, serta pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara di Hari Pahlawan: Lanjutkan Perjuangan Lewat Kerja Keras dan Pelayanan Tulus

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara bendera serangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Kota Denpasar digelar secara khidmat di Lapangan Lumintang, Senin (10/11) pagi. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kegiatan  tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Pimpin Apel Hari Pahlawan, Serukan Semangat “Asta Cita” Lanjutkan Perjuangan

balitribune.co.id | Amlapura - Udara pagi di Lapangan Tanah Aron, Senin (10/11), terasa khidmat saat Wakil Bupati Karangasem, Guru Pandu Prapanca Lagosa, berdiri tegap di podium utama. Di bawah langit yang teduh, ia memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 dengan seruan yang menggugah: “Teruskan perjuangan, dengan ilmu, empati dan pengabdian.”

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Pahlawan, Bupati Satria Ajak Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Para Pahlawan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama teladani semangat perjuangan para pahlawan pendahulu kita dengan sebaik-baiknya generasi muda juga harus belajar dengan tekun agar nantinya jadi generasi bangsa yang cerdas dan berkualitas. Motivasi tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat menjadi Inspektur Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Senin (10/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.