Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bekuk Pengguna Narkoba, Kapolres Buleleng: Pelaku Tetangga saya, Tak Ada Ampun

Bali Tribune / TERSANGKA - Polres Buleleng menangkap empat pengguna narkoba yang salah satunya tetangga Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi sendiri di Desa Petemon, Kecamatan Seririt.

balitribune.co.id | SingarajaSebagai bukti keseriusannya berperang melawan narkoba, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengaku menangkap salah satu pelaku narkoba yang merupakan tetangganya sendiri, bahkan mengenal dirinya. Ia sikat tanpa ampun untuk memastikan generasi muda terhindar dari pengaruh narkoba.

Sutadi menegasakan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga harus ditumpas hingga ke akarnya.

“Tersangka ini tetangga saya dan kenal dengan saya. Tapi tak ada ampun, kita sikat semua,” kata Kapolres Widwan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Buleleng, Senin (18/3).

Tetangganya tersebut teridentifikasi bernama Kadek Suprayogi (50) alias Gebuh warga Banjar Dinas Kawan, Desa Patemon, Kecamatan Seririt ditangkap karena memakai narkoba. Ia ditangkap pada hari Kamis (7/3) pukul 10.00 Wita dengan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah alat isap jenis sabu (bong), satu buah korek api dan satu buah tabung pipet kaca yang masih berisikan residu.

“Pengakuan tersangka ia mendapat narkotika jenis sabu tersebut dengan membeli sistem tempel dari AG asal Denpasar,” jelas AKBP Sutadi.

Sedangkan pelaku lainnya yang berhasil diamankan yakni Putu Suadnyana (53) alias Kalik dan Ketut Diasa (46) alias Cenik. Keduanya berasal dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Kalik ditangkap di jalan Banjar Dinas Pabean, Desa Sangsit pada Rabu (6/3) pukul 14.15 Wita.

Bersamanya diamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip yang digulung dengan lakban warna hitam, berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram. Ada pula satu unit sepeda motor Honda Vario DK 4046 UI warna hitam, satu unit HP merek Vivo warna biru hitam dan 3 lembar uang tunai Rp50.000.

“Saat penangkapan Cenik ditemukan 14 paket yang terdiri dari 13 paket plastik klip yang digulung dengan lakban warna hitam dan 1 plastik klip di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis SS dengan berat 2,91 gram serta uang tunai Rp1.200.000,” jelas Kapolres AKBP Sutadi.

Sementara tersangka lainnya bernama Firman (26) berstatus mahasiswa merupakan warga Kampung Bugis,Singaraja ditangkap di jalan Banjar Dinas Babakan, Desa Panji, Kecamatan Sukasada pada Sabtu (6/3) pukul 19.00 Wita.

Sejumlah barang bukti ditemukan di antaranya satu klip berisi 0,27 gram. Hanya saja Firman berdalih barang-barang laknat tersebut merupakan milik kakaknya berinsial KF.

“Kita lakukan penggeledahan di rumah KF ditemukan 5 klip yang di dalamnya berisi narkoba jenis SS. Namun KF kabur dan kini jadi DPO,” ucapnya.

Atas temuan itu, keempat tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Sinyalmen BNN Kabupaten Buleleng yang menyebut Buleleng zona merah penggunaan dan peredaran gelap narkoba bukan pepesan kosong. Kita akan terus lakukan penindakan terhadap pengguna maupun pengedar narkoba karena ini merupakan kejahatan yang sangat serius. Dampak merusaknya sangat luar biasa,” tandas AKBP Widwan Sutadi.

wartawan
CHA
Category

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.