Bekuk Tiga Pengedar, Amankan 1,3 Kg Sabu | Bali Tribune
Diposting : 9 October 2017 19:01
Redaksi - Bali Tribune
sabu
Tersangka saat memperlihatkan barang bukti sabu.

BALI TRIBUNE - Tim Opsnal Direktorat Narkoba bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali membekuk tiga orang pengendar narkoba di dua lokasi berbeda pada Jumat  (6/10) lalu. Mereka adalah Raynaldi Pengestiko (23), serta pasangan kumpul kebo I Gede Sudarta (37) dan Tutuk Ernawati (35). Dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,3 kg.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, penangkapan pertama terhadap Raynaldi Pangestiko di kosannya Pondok 828 Jalan Raya Pemogan, Banjar Jaba Jati, Kelurahan Pemogan, Denpasar pada pukul 19.00 Wita. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sementara memecah-mecahkan sabu ke dalam paket kecil-kecil untuk diedarkan, sehingga ia tidak berkutik dan tidak bisa mengelak.

Dari dalam tempat tinggalnya itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 6 paket besar sabu dengan berat 599,41 gram netto, 23 paket kecil sabu seberat 19,36 netto, daun ganja seberat 2,21 gram neto, 2 butir ekstasi warna hijau ungu, dua buah timbangan elektrik merk Acis dan Dealife, satu buah batu timbangan, satu buah buku rekap sabu, dua buah handphone merk Xiomy dan Nexcom sim card XL, tiga bendel plastik klip, satu buah plaster bening, satu buah gunting, satu kartu ATM BCA dan dua buah sendok pipet.

“Pelaku mengaku barang bukti sebanyak itu diterima dari orang yang dikenali via telepon berinisial B yang berada di luar Bali,” ungkap seorang sumber di kepolisian.

Sementara pada pukul 20.30 Wita, tim lainnya meringkus Gede Sudarta dan Tutuk Ernawati di areal parkir KFC Kebo Iwa Jalan Gatot Subroto Barat Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat. Dari tangan pasangan kumpul kebo ini petugas mengamankan barang bukti 5 paket besar dan 227 paket kecil dengan total berat 684,52 gram netto, 4 buah handphone, dua unit timbangan digital, dua gulung lakban, satu buah buku tabungan BCA beserta kartu ATM dan satu unit mobil Avanza warna silver bernomor polisi DK 1349 AF.

"Semua barang bukti diamankan di dalam mobil. Saat itu hendak melakukan pengedaran di wilayah Denpasar. Meski ditangkapnya dalam waktu hampir bersamaan, tetapi mereka beda jaringan dengan penangkapan pertama," sambung sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan penangkapan tersebut. Namun perwira dengan pangkat tiga melati ini mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena diduga kuat masih ada jaringan mereka yang masih berkeliaran.

"Masih didalami keterangan para pelaku karena diduga masih ada kaki tangan mereka yang berkeliaran membawa. Rencananya, hari Senin (hari ini,red) akan dirilis,” ujarnya.