Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bekuk Tiga Tersangka, Amankan 1,2 Kg Sabu

narkoba
UNGKAP - AKBP Sudjarwoko memperlihatkan barang bukti dan pelaku narkoba.

BALI TRIBUNE - Anggota Dit Res Narkoba Polda Bali meringkus tiga orang tersangka narkoba dalam kurun waktu dua pekan. Dari tiga orang pelaku tersebut, total barang bukti yang diamankan sabu seberat 1,2 kg. Menariknya, pengendali peredaran narkoba sebanyak ini oleh narapidana di Lapas Madiun dan Lapas Porong, Jawa Timur (Jatim).

Penangkapan pertama terhadap seorang wanita berinisial Ni Luh Putu Mega Karisma (26) di tempat kosnya di Jalan Majapahit Gang XXXI Kuta, Kamis (4/1) pukul 20.30 Wita. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 591,92 gram netto sabu yang disimpan di dalam boneka monyet dibungkus dengan seprei warna orange.

Setelah diinterogasi, ia mengaku barang bukti sebanyak itu baru saja diambil dari kamar tetangganya nomor 20 berinisial PAL alias Olla yang telah dibekuk polisi. Tersangka mengambil barang haram itu atas perintah seseorang yang diakui bernama Deni yang saat ini berada di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur.

"Tersangka ini sudah menjadi target kami. Bahkan, sebelumnya sudah pernah kita tangkap tetapi karena tidak ada barang bukti sehingga kita lepas lagi. Dan sekarang kita tangkap lagi beserta barang bukti, sehingga dibawa ke Polda untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko di Mapolda Bali, Rabu (17/1).

Masih pada hari yang sama, pukul 22.00 Wita polisi menangkap seorang pria berinisial DS (33) di Jalan Kebo Iwa. Penangkapan tesangka yang berprofesi sebgai pedagang ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di seputaran Jalan Kebo Iwa sering terjadi transaksi narkoba sehingga dilakukan penyelidikan. Pada saat petugas melakukan penyelidikan, melihat dua orang berboncengan sepeda motor masuk gang dan langsung putar balik. Selanjutnya orang yang dibonceng turun dari sepeda motor lalu menuju ke plang sebuah penginapan dan mengambil sebuah tas kresek warna hitam.

Setelah didekati petugas, tersangka langsung membuang tas kresek itu di tengah jalan. Namun setelah diamankan, ia mengaku bahwa tas kresek itu berisi narkoba sehingga mengambilnya yang disaksikan oleh temannya dan seorang masyarakat umum. "Dan benar. Setelah dibuka tas kresek itu berisi narkotika jenis sabu seberat 124, 46 gram netto. Meski ditangkap dalam sehari dan waktu yang berdekatan, tetapi kedua tersangka ini tidak saling kenal. Karena mereka beda jaringan," terangnya.

Penangkapan terakhir terhadap Rommy Andrean Gunawan (25) di daerah Selemadeg Tabanan, Sabtu  (13/1) pukul 07.30 Wita. Berawal dari indormasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang dalam perjalanan dari Jawa ke Bali dengan mengendarai mobil travel warna kuning bernomor polisi N 7572 UW, kemudian dilakukan pencegatan di daerah Selemadeg dan dilakukan pemeriksaan. Petugas mengamankan tersangka lantaran mencurigakan sehingga dilakukan introgasi dan ia mengaku mengirim narkoba jenis sabu via sebuah jasa pengiriman.

"Modusnya, pelaku mengirim paket narkoba ini dengan nama pengirim dan penerima palsu. Selanjutnya ia membawa resi bukti pengiriman itu ke Bali untuk memgambil sendiri paket narkoba itu di tempat jasa pengiriman. Hal tersebut agar barang bukti tidak berada padanya, sehingga ia merasa aman," papar perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di Jalan Pulau Flores Gang VII Nomor 6 Denpasar dan ditemukan sejumlah barang bukti, seperti timbangan digital, plastik klip, bong dan buku catatan transaksi narkoba.

Selanjutnya pukul 14.15 Wita, polisi bersama dengan tersangka ke tempat jasa pengiriman barang di wilayah Sanur untuk mengambil paket narkoba yang dikirimnya itu. Setelah tersangka mengambil paket tersebut, polisi kemudian mengamankan dan dilakukan pemeriksaan ditemukan 4 paket sabu dengan berat keseluruhan 400,04 gram netto. Kepada petugas, ia mengaku menjalankan aksi tersebut atas perintah dari seseorang yang berada di dalam Lapas Porong.

"Mereka bertiga ini adalah sebagai kurir dan dikendalikan oleh napi yang ada di dalam Lapas Madiun dan Porong. Total barang bukti yang kita amankan dari ketiga tersangka ini seberat 1,2. kilogram," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.